Direksi PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) saat pencatatan perdana saham di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 17 September 2019.
Korporasi

Telefast (TFAS) Bikin Anak Usaha Baru Sicepat Aset Digital, Kempit 41 Persen Saham

  • Emiten logistik Grup M Cash, PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) telah mendirikan anak usaha baru bernama PT Sicepat Aset Digital pada 9 November 2021.
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Emiten logistik Grup M Cash, PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) telah mendirikan anak usaha baru bernama PT Sicepat Aset Digital pada 9 November 2021.

Sekretaris Perusahaan Telefast Indonesia, Fuad Nugraha mengungkapkan bahwa perseroan memiliki kepemilikan sebanyak 41.000 lembar saham atau atau setara 41% dalam perusahaan baru tersebut dengan nilai Rp4,1 miliar.

Fuad menjelaskan, terdapat afiliasi terhadap pemegang saham. Menurutnya, transaksi ini menunjang kegiatan usaha utama perseroan dan akan menjadi kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha serta dijalankan secara rutin, berulang dan berkelanjutan.

“Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan,” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 10 November 2021.

Dalam laporan keuangannya per 30 September 2021, perseroan berhasil meraup penjualan sebesar Rp489,8 miliar sepanjang kuartal III-2021. Jumlah ini naik tipis 0,8% year-on-year (yoy) dibandingkan dengan kuartal III-2020, sebesar Rp485,5 miliar.

Pendapatan Telefast pada periode ini didukung oleh ketahanan segmen produk dan layanan digital. Selain itu, laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk meroket 272,8% yoy dari Rp10,3 miliar menjadi Rp38,4 miliar pada periode ini.

DI sisi lain, beban pokok penjualan mengalami menebail menjadi Rp456,7 miliar, dari Rp449,7 miliar per kuartal III-2020. Adapun total liabilitas Telefast tercatat naik dari Rp65,9 miliar per akhir 2020 menjadi Rp75 miliar per kuartal III-2021. Total ekuitas juga naik menjadi Rp201,5 miliar, dari Rp158 miliar per Desember 2020.