Gedung kantor Telkom di kawasan Gatot Subroto, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Telkom Alihkan Data Center TelkomSigma ke TDE Senilai Rp2 Triliun, Ini Alasannya

  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) lakukan restrukturisasi melalui pengalihan bisnis data center PT Sigma Cipta Caraka (TelkomSigma) kepada PT Telkom Data Ekosistem (TDE).

Korporasi

Liza Zahara

JAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) lakukan restrukturisasi melalui pengalihan bisnis data center PT Sigma Cipta Caraka (TelkomSigma) kepada PT Telkom Data Ekosistem (TDE).

Pengalihan bisnis tersebut bernilai Rp2,01 triliun yang dilakukan pada 15 Agustus 2022 dengan bisnis data center TelkomStigma berlokasi di Serpong, Sentul, dan Surabaya.

Dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat, 19 Agustus 2022, pengalihan bisnis ini menjadi salah satu strategi grup untuk mengembangkan bisnis data center lebih baik di pasar domestik maupun internasional.

Selain itu,  transaksi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi Telkom Group melalui konsolidasi bisnis data center ke dalam satu entitas. Perseroan meyakinkan bhawa traksasksi ini telah sesuai prosedur transaksi afiliasi dan transasksi benturan kepentingan.

Adapun telkomStigma merupakan anak usaha TLKM dengan dengan susunan kepemilikan 56,39% saham dimiliki Telkom dan 43,61% dimiliki PT Multimedia Nusantara.

Sementara itu, TDE juga bagian dari anak usaha Telkom dengan susunan kepemilikan 99,96% dimiliki perseroan dan 0,40% dimiliki TelkomStigma. Setelah transaksi afiliasi ini perubahan susunan saham di TDE yaitu milik Telkom 51,10% dan milik TelkomStigma 48,90%.

Trasaksi yang dilakukan untuk restrukturisasi ini tentunya dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf b & huruf h POJK 42/2020 dikecualikan dari prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 POJK 42/2020 dan tidak wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK 42/2020.