Telkom Ambil Alih Saham Anak Perusahaan PT Multimedia Nusantara, Nilai Transaksi Capai 2,1 Triliun
- Emiten teknologi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengumumkan telah melakukan transaksi afiliasi pengambilalihan saham miliki PT Sigma Tata Sadaya (STS) pada Senin, 27 Desember 2021.
Korporasi
JAKARTA - Emiten teknologi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengumumkan telah melakukan transaksi afiliasi pengambilalihan saham miliki PT Sigma Tata Sadaya (STS) pada Senin, 27 Desember 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI Budi Setyawan Wijaya Direktur Strategic Portofolio TLKM menjelaskan, transaksi ini dilakukan dengan berupa penyetoran modal dalam bentuk lain (inberg).
"Dengan ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 27 Desember 2021 telah dilakukan Transaksi Afiliasi berupa Pengambilalihan Saham PT Sigma Tata Sadaya (“STS”) dengan cara penyetoran uang tunai dan penyetoran modal dalam bentuk lain (inbreng) oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (“Telkom”)," tulis Budi dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 29 Desember 2021.
- Tutup Tahun 2021, Layanan BBM Satu Harga Pertamina Sentuh 321 Titik
- Tutup 2021 Dengan Optimistis, ARCI Yakin Jadi Kontributor Cadangan Bijih Emas Terbesar 2022
- Ini Dia Pekerjaan di Masa Depan yang Aman dari Ancaman Kecerdasan Buatan Menurut Elon Musk
Jumlah nuilai transaksi inberg yang dilakukan oleh perseroan mencapai Rp2,1 triliun, yang terdiri dari penyetoran uang tunai sebesar Rp1.25 triliun dan penyetoran modal dalam bentuk lain (inbreng) sebesar Rp856.46 miliar,.
Penyetoran inberng ini terdiri dari tanah seluas 65.178 m2 senilai Rp158.600.000.000, dan bangunan beserta perangkat Hyperscale Data Center (“HDC”) yang masih under construction seluas 27.665,20 m2 senilai Rp697,86 miliar.
STS sendiri merupakan cucu perusahaan dari PT can PT Multimedia Nusanta, yang juga merupakan anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Perseroan) dengan nilai kepemilikan mencapai 99,99%.
Sehingga transaksi afiliasi ini merupakan transaksi terbuka, yang dilakukan oleh perseroan selaku pemegang utama induk perusahaan STS secara tidak langsung.