Gedung Telkom di kawasan Jl Gatot Subroto Jakarta. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Korporasi

Telkom Teken Perjanjian Rencana Merger Telkomsel dan Indihome

  • PT Telkom Indonesia (TLKM) menandatangani perjanjian pemisahan bersyarat (conditional spin off agreement) dengan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada Kamis 6 April 2023

Korporasi

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – PT Telkom Indonesia (TLKM) menandatangani perjanjian pemisahan bersyarat (conditional spin off agreement) dengan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) pada Kamis 6 April 2023. 

Aksi ini sehubungan dengan rencana restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui spin off atas segmen usaha yakni Indihome. Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, nilai segmen usaha Indihome yang dipisahkan mencapai Rp58,24 triliun.

“Sebagai bagian dari rencana pemisahan ini, Telkom dan Telkomsel juga telah menandatangani beberapa perjanjian komersial lain yang terkait, yaitu suatu Wholesale Agreement terkait dengan penyediaan infrastruktur, TSA 1 terkait dengan penyediaan layanan fixed broadband core, dan TSA 2 terkait dengan penyediaan layanan IT system,” tulis VP Investor Relations Telkom, Edwin Sebayang.

Manajemen Telkom melanjutkan bahwa pemisahan ini bertujuan untuk mempertahankan daya saing dan keunggulan perseroan dalam menghadapi persaingan usaha di sektor telekomunikasi Indonesia. Spin off juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan, perseroan berencana untuk menggabungkan layanan fixed broadband dan mobile broadband (selular) ke dalam satu entitas
bisnis, yaitu Telkomsel.

Pemisahan ini juga diharapkan mengakselerasi proses pemerataan layanan broadband bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Bersamaan dengan pemisahan, pemegang saham lain Telkomsel, yaitu Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) juga memutuskan untuk turut melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel dengan menggunakan valuasi Telkomsel yang sama dengan yang dijadikan acuan pada saat perseroan melakukan pemisahan, yaitu sebesar Rp2,71 triliun.

Dengan ditanda tanganinya perjanjian ini, maka kepemilikan saham TLKM di Telkomsel meningkat dari 65% menjadi 69,90%. Sedangkan kepemilikan saham Singtel turun dari 35% menjadi 30,10%.