Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Nasional

Tembus Target, Luhut Sebut Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp487 Triliun

  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasikan seluruh instansi pemerintah dalam pencapaian target belanja produk dalam negeri (PDN).
Nasional
Fakhri Rezy

Fakhri Rezy

Author

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasikan seluruh instansi pemerintah dalam pencapaian target belanja produk dalam negeri (PDN).

Dirinya mengatakan, pencapaian tersebut sudah melebihi target terkait produk yang sudah tayang dalam e-katalog. "Di awal, belanja PDN kita targetkan sebesar Rp400 triliun, namun saat ini telah terealisasi Rp 487 triliun dari komitmen Rp 950 triliun,” ujar Menko Luhut dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Oktober 2022.

Menko Luhut melanjutkan, untuk pencapaian 1,3 juta produk tayang di e-katalog, melebihi target dari Presiden Joko Widodo (Jokowi0 sebanyak 1 juta produk.

"Saya optimis dengan tren seperti ini, hingga akhir tahun dapat lebih dari 1,5 juta produk, terutama produk UMK dan Koperasi," ujarnya.

Menko Luhut mengatakan bahwa gerakan aksi afirmasi PDN yang sedang dilakukan oleh pemerintah merupakan suatu terobosan yang baik. Inovasi melalui digitalisasi dan konsolidasi belanja melalui e-katalog telah mendukung efisiensi belanja yang dapat menurunkan korupsi dan biaya transaksi.

Sebagai contoh, konsolidasi pengadaan laptop dalam negeri untuk keperluan media pendidikan dan administrasi perkantoran yang dilakukan pada Juli lalu, dapat meningkatkan efisiensi hingga mendekati 30%. Terlebih, dengan telah diluncurkannya produk Kartu Kredit Pemerintah Domestik, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pembayaran.

“Tentu agar upaya kita berkelanjutan, perlu akselerasi beberapa komitmen yaitu membeli dan menggunakan produk dalam negeri, dan komitmen menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada awal 2023,” tegas Menko Luhut.

Menko Luhut juga menjelaskan bahwa akan ada dasar hukum yang berlaku untuk membantu bangsa ini melangkah dalam implementasi aksi afirmasi belanja produk dalam negeri, yaitu RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik. Melalui dasar hukum yang nantinya disahkan ini, diharapkan juga nantinya ini menjadi salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi.

“Mari bersama-sama kita realisasikan seluruh komitmen pada aksi afirmasi ini untuk mencapai dampak ekonomi di kisaran 1,5 - 1,7%, dengan penyerapan sampai dengan 2 juta tenaga kerja,” paparnya.