Seorang bocah bermain diantara sampah yang menyebar halaman perkampungan nelayan kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Tempat Pengolahan Sampah Kawasan Wisata Manado-Likupang Ditargetkan Rampung pada 2022

  • Kementerian PUPR menargetkan tempat pemrosesan akhir (TPA) Regional Mamitarang rampung pada 2022.
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara Direktorat Jenderal Cipta Karya menargetkan tempat pemrosesan akhir (TPA) Regional Mamitarang rampung pada 2022.

TPA Regional ini dibangun bertujuan untuk melayani sanitasi pada kawasan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP) Manado-Bitung-Likupang.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek. Di antaranya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

"Ke depan, penanganan sampah akan menjadi prioritas Kementerian PUPR bersama dengan prioritas penanganan air bersih," kata Basuki Hadimuljono dalam keterangan resmi, Rabu, 2 Maret 2022.

TPA Regional Mamitarang berada di Kecamatan Wori, Minahasa Utara. Memiliki area landfill seluas 7,2 hektare (Ha) dan berkapasitas sampai 500 ton per hari.

Lokasi TPA Regional Mamitarang sendiri berada di sekitar 11,2 kilometer (km) dari Bandara Sam Ratulangi Manado dan 14,7 km dari pisat Kota Manado. Waktu tempuh yang diperlukan untuk sampai ke TPA Regional Mamitarang sekitar 36 menit melalui jalur darat.

Rencananya TPA tersebut mampu menampung limbah rumah tangga skala regional dari empat kota/kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yakni Kabupaten Minahasa, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung.

Pekerjaan konstruksi dilaksanakan sejak Desember 2020 dengan target selesai pada Juni 2022 dan sampai saati ini progres fisik sudah mencapai 62%.

Lingkup pengerjaan pembangunan TPA Regional Mamitarang di antaranya pembangunan zona landfill, instalansi pengolahan lindi, unit perkerasan jalan operasional, unit gerbang TPA dan pintu portal, pos jembatan timbang, unit kantor pengelola, unit tempat cuci truk, dan bengkel alat berat dan truk.

Saat ini juga sedang dilakukan review untuk rencana pembangunan unit sorting, unit composting, serta pengerjaan biodigester dan sarana pelengkap.

Kontraktor yang mengerjakan pembangunan TPA Regional Mamitra ialah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan pembiayaan menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) MYC 2020-2022 sebesar Rp128,5 miliar.

Nantinya, TPA Regional Mamtirang diharapkan dapat memberikan dukungan nyata untuk pengembangan kawasan wisata Manado-Bitung-Likupang sebagai salah satu DPSP.