<p>Pesawat Airbus A330-300 milik maskapai penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. / Airbus.com</p>
Korporasi

Tempuh Jalan Damai, Garuda Indonesia Bakal Cabut Gugatan Terhadap Rolls Royce

  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengakhiri gugatan pembatalan perjanjian terhadap Royce Total Care Service Ltd dengan jalan damai.
Korporasi
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengakhiri gugatan pembatalan perjanjian terhadap Royce Total Care Service Ltd dengan jalan damai. Kedua pihak memilih damai usai tiga tahun menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kesepakatan perdamaian telah dicapai dalam proses mediasi dan telah ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian pada 12 Agustus 2021,” Ucap Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA Prasetyo dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa, 17 Agustus 2021.

Gugatan pembatalan perjanjian ini diajukan GIAA pada 12 September 2018. Adapun register perkara gugatan ini bernomor 507/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst.

Gugatan ini berawal dari keputusan Roll Royce pembatalan perjanjian perawatan dan pengadaan pesawat Airbus A330-300 pada Oktober 2008. Atas tindakan tersebut, Garuda Indonesia mengklaim mengalami kerugian langsung hingga Rp640,94 miliar.

GIAA pun harus mencabut gugatan nya PN Jakarta Pusat sebagaimana tertuang dalam isi perjanjian perdamaian. “Berdasarkan perjanjian perdamaian, perseroan akan melaksanakan isi perdamaian yang disepakati di hadapan mediator dan mencabut gugatan dengan nomor perkara 507/208,” ujar Prasetyo.

Untuk diketahui, GIAA tercatat mengalami pemburukan kondisi keuangan pada kuartal I-2021. Perseroan mencatat lesatan rugi bersih sebesar 219,86% year on year (yoy) menjadi US$384,34 juta atau setara Rp5,60 triliun (asumsi kurs Rp14.577 per dolar Amerika Serikat).

Pada periode yang sama tahun sebelumnya, rugi bersih garuda tercatat mencapai US$120,16 juta secara tahunan. Bengkaknya kerugian perseroan disebabkan oleh anjloknya pendapatan pada tiga bulan pertama tahun ini. Pendapatan GIAA kuartal I-2021 sebesar US$353 juta, ambles 54,03% yoy dari tahun lalu US$768,12 juta.

Asal muasalnya, penerbangan berjadwal maskapai ini susut 57,49% yoy menjadi US$278 juta, dari US$654 juta tahun lalu. Sementara, penerbangan tidak berjadwal terekam melonjak 328,4% yoy menjadi US$22,78 juta, dari US$5,31 juta.

Di sisi lain, Garuda Indonesia sebetulnya sudah mengurangi beban usaha sebesar 25,75% yoy menjadi US$702 juta dari sebelumnya US$945 juta.  

Adapun total aset emiten berkode saham GIAA ini tercatat sebesar US$10,578 miliar per 31 Maret 2021, turun dari US$10,789 miliar pada 31 Desember 2020.

Kemudian, total liabilitas per 31 Maret 2021 naik menjadi US$12,9 miliar, dari US$12,73 miliar pada akhir 2020. Adapun ekuitas GIAA negatif pada kuartal I-2021, yaitu US$2,32 miliar, dari negatif US$1,94 miliar pada 31 Desember 2020.