Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Antara/ Rangga Pandu Asmara Jingga)
Nasional

Temui Jokowi, Kepala PPATK Laporkan Soal Kasus SYL

  • Sebelumnya, PPATK mencatat aliran transaksi ke sejumlah rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mencapai ratusan miliar. Mayoritas setoran yang masuk berbentuk tunai.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan perkembangan sejumlah kasus termasuk dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Kamis 12 Oktober 2023. 

“Iya, semua ya,” jawab Ivan Yustiavandana saat ditanya apakah termasuk melaporkan soal kasus yang menjerat SYL. Dalam pertemuan itu, ia juga meminta arahan Presiden soal sidang Financial Action Task Force (FATF). Pasalnya Indonesia hendak bergabung sebagai anggota dalam ajang tersebut.

Sebelumnya, PPATK mencatat aliran transaksi ke sejumlah rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mencapai ratusan miliar. Mayoritas setoran yang masuk berbentuk tunai. 

Hal itu diungkap PPATK merespons kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi adanya laporan transaksi keluar-masuk Mentan ke KPK. “Sudah kami serahkan ke KPK beberapa bulan lalu,” ujar Ivan. 

Penegak hukum membeberkan setoran yang masuk ke Syahrul Yasin Limpo seringnya dalam bentuk tunai. Aliran dana ke Mentan disebut acap melalui banyak nominee. Hal itu seperti melalui ajudan, asisten pribadi, staf di Kementerian Pertanian, pihak ketiga, dan lainnya.

Lebih lanjut, PPATK juga telah membekukan rekening terkait Syahrul Yasin Limpo. Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Pihaknya masih enggan merinci detail rekening Mentan. 

Menurut Ivan, pemblokiran rekening Syahrul Yasin Limpo masih terus berkembang. Merujuk Undang-Undang tentang Pencucian Uang, PPATK bisa membekukan rekening sementara selama lima hari kerja. 

Pemblokiran dapat diperpanjang selama 15 hari, dengan total pembekuan selama 20 hari kerja. Permintaan pemblokiran rekening dapat dilanjutkan aparat penegak hukum yang tengah menangani kasus.

Terbaru, Mentan Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu 10 Oktober 2023. Syahrul jadi tersangka saat tengah pulang kampung menjenguk kedua orang tuanya. Dia menjadi pesakitan bersama dua pejabat lain dari Kementan. 

“Diperoleh kecukupan alat bukti untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumkan tersangka sebagai berikut: SYL, mentan 2019-2024, KS (Kasdi Subagyono) Sekjen Kementan, dan MH (Muhammad Hatta) Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers.