Tren Tiktok Ilustrasi Sosial Media TikTok
Tekno

Temui KPPU, TikTok Janji Promosikan Persaingan Sehat setelah Akuisisi Tokopedia

  • Dalam pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta pada tanggal 2 April 2024, Steve Reader, Global Head of Antitrust TikTok, bersama dengan pimpinan dari ByteDance, Tokopedia, dan tim hukumnya, menyampaikan berbagai komitmen tersebut.
Tekno
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - TikTok Pte Ltd (TikTok) telah menegaskan komitmennya untuk mempromosikan persaingan yang sehat dan tidak melakukan hambatan pasar di sektor perdagangan elektronik (e-commerce) setelah mengakuisisi PT Tokopedia.

Dalam pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta pada tanggal 2 April 2024, Steve Reader, Global Head of Antitrust TikTok, bersama dengan pimpinan dari ByteDance, Tokopedia, dan tim hukumnya, menyampaikan berbagai komitmen tersebut.

Taufik Ariyanto, Deputi Kajian dan Advokasi KPPU menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya TikTok untuk menjelaskan komitmennya terhadap Indonesia melalui akuisisi tersebut, termasuk penekanan pada produk lokal, dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. 

TikTok telah menyelesaikan transaksi akuisisi saham dan aset Tokopedia pada Januari 2024 dan telah mengajukan notifikasi kepada KPPU pada Maret 2024 untuk proses penilaian.

TikTok menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk membantu pengembangan UMKM dan memfasilitasi penjualan produk lokal di platform mereka. 

Mereka juga berjanji untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah penjualan produk impor yang tidak sesuai dengan regulasi Indonesia. 

Dalam pertemuan dengan KPPU, TikTok menjelaskan tentang peta persaingan di industri e-commerce saat ini dan upaya mereka dalam mendukung konsumen, UMKM, content creator Indonesia, serta produk lokal.

“TikTok memberikan komitmennya untuk terus memberikan harga yang adil dan kompetitif, melindungi kepentingan konsumen, mendukung UMKM dan produk Indonesia, kebijakan dan prosedur platform yang adil, mendeteksi barang palsu, serta bekerja sama penuh dengan regulator di Indonesia,” ujar Taufik melalui pernyataan resmi di situs KPPU, dikutip Rabu, 3 April 2024.

TikTok juga menegaskan bahwa mereka tidak akan melakukan hambatan pasar dan akan menjaga persaingan yang sehat di pasar e-commerce setelah akuisisi Tokopedia. 

Taufik pun menyampaikan bahwa KPPU menyambut baik komitmen tersebut dan menggarisbawahi pentingnya menjaga persaingan yang sehat di pasar. 

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk persaingan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan oleh TikTok atau Tokopedia pasca-akuisisi tersebut kepada KPPU.

Baca Juga: Bukan TikTok Shop, Ini Biang Kerok Banjir Barang Impor Berharga Murah

Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Dinilai Tidak Picu Monopoli

Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia hampir rampung dan diharapkan selesai pada April 2024. Migrasi ini dinilai memiliki dampak positif yang signifikan bagi pasar e-commerce.

Direktur Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia Ditha Wiradiputra mengatakan kehadiran TikTok di Tokopedia akan menyuntikkan semangat baru dalam ekosistem e-commerce.

“Meskipun TikTok tidak membangun platform e-commerce sendiri, akuisisi saham di Tokopedia menyuntikkan semangat dan ‘darah’ baru ke dalam ekosistem e-commerce. Kehadiran TikTok di Tokopedia menjadi dorongan bagi konsumen dan mendorong platform lain untuk meningkatkan strategi bersaing di sektor ini,” kata Ditha dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024.

Bahkan, menurut Ditha, migrasi TikTok Shop ke Tokopedia tidak akan menimbulkan monopoli. Justru di pasar e-commerce ini, persaingan akan menjadi lebih dinamis karena Shopee, Bukalapak, Lazada, Blibli, dan platform lain akan berusaha menarik pelanggan dengan strategi masing-masing.

“Migrasi ini tidak bisa disebut sebagai monopoli. Ini karena di pasar e-commerce masih ada pesaing kuat seperti Shopee dan platform e-commerce lainnya. Bagi konsumen, ini akan menjadi semakin menarik namun bagi para pelaku e-commerce, tantangan terletak pada strategi untuk tetap bersaing di tengah persaingan yang semakin ketat,” ujarnya.

Ditha menambahkan, para pemain e-commerce diharapkan dapat menghadapi tantangan ini dengan inovasi dan adaptasi terus-menerus.

“Dengan pendanaan besar, TikTok dapat menghadirkan fitur-fitur seperti insentif gratis ongkos kirim, dan diskon lainnya yang dapat menarik konsumen. Hal ini tentu akan memicu persaingan yang lebih sengit di antara para pemain e-commerce. Mereka juga akan berusaha membuat inovasi untuk menarik konsumen,” terangnya.

Sebagai infomasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia rampung sepenuhnya sebelum Lebaran 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan Kemendag mengkategorikan proses migrasi menjadi tiga kelompok yaitu pembayaran, data dan merchant operational.

Saat ini proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia sudah mencapai 87% termasuk terkait dengan sistem pembayaran atau transaksi digital.

Dari ketiga kelompok itu, yang kemajuannya paling banyak memang front end atau merchant operasional hampir 100% migrasi. Sementara data dan payment tersisa 6%," kata Isy, Jumat, 15 Maret 2024.