Pedagang mengemas minyak curah di salah satu kios pasar tradisional di Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Mahal? Lapor ke Hotline Ini!

  • Kementerian Perdagangan telah membuka hotline khusus bagi masyarakat apabila menemukan harga minyak goreng yang tidak sesuai dengan kebijakan.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus melakukan pemantauan pada penerapan kebijakan minyak goreng satu harga. Kemendag telah membuka hotline khusus bagi masyarakat apabila menemukan harga minyak goreng yang tidak sesuai dengan kebijakan.

Hotline yang disediakan oleh Kemendag tersebut dapat diakses selama 24 jam oleh masyarakat untuk melayani keluhan dan pengaduan apabila menemukan harga minyak goreng yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah seharga Rp14,000 per liter.

Hotline tersebut dapat diakses melalui Whatsapp di nomor 0812-1235-9337, Surat Elektronik (Surel) pada alamat hotlinemigor@kemendag.go.id dan Aplikasi Video Conference Zoom Meeting dengan ID 969 0729 1086 (Password : Migor).

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan pihaknya akan melakukan pemantauan secara ketat seluruh ritel modern di 34 provinsi agar bisa mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga tersebut.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau menyampaikan keluhan, dapat menghubungi langsung hotline yang kami sediakan,” ujar Lutfi dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 21 Januari 2022.

Mendag juga memastikan minyak goreng satu harga juga turut akan segera diimplementasikan pada pasar tradisional di seluruh Indonesia.

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutna kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14,000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” tegas Mendag.