Gedung PT Waskita Beton Precast Tbk.
Korporasi

Terancam Delisting, Waskita Beton (WSBP) Fokus Pulihkan Kinerja

  • PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kinerja perseroan sebagai tanggapan terhadap peringatan desliting yang diberikan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Korporasi

Liza Zahara

JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kinerja perseroan sebagai tanggapan terhadap peringatan desliting yang diberikan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dilansir dari keterbukaan informasi Waskita Beton, Senin, 22 Agustus 2022, pemulihan kinerja tersebut dilakukan melalui program transformasi bisnis secara menyeluruh disertai tiga pilar yakni portfolio & innovation, lean & digital, dan liquidity management.

Di sisi lain, perseroan juga menerapkan quick wins strategy untuk memperbaiki kinerja dalam jangka pendek. Quick wins strategy di antaranya efesiensi biaya, fokus penyelesaian order dengan arus kas yang memadai, restrukturisasi organisasi, dan memformulasikan program transformasi bsinis perseroan.

Adapun kondisi operasional Waskita Beton berjalan dengan normal. Di mana perseroan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola perusahaan dan pengendalian internal.

Sedangkan, perseroan mengungkapkan adanya kendala yang dihadapi selama upaya perbaikan kinerja. Kendala tersebut berupa proses kasasi yang diajukan oleh PT Bank DKI kepada Mahkamah Agung.

Selanjutnya upaya yang dilakukan untuk memperbaiki kondisi keberlangsungan usaha dan pemenuhan kewajiban keuangan dan nonkeuangan akan dilakukan beberapa tahap.

Pada kuartal II-2022 perseroan telah menyelesaikan proses PKPU dan mencapai kesepakatan bersama dengan para kreditur pada 28 Juni 2022.

Kemudian pada kuartal III-2022 perseroan akan mengawal proses kasasi atas putusan perdamaian PKPU. Lalu, memulai proses implementasi proposal perdamaian termasuk aksi korporasi. Serta meluncurkan program transformasi bisnis.