Dunia

Terancam Kelaparan, PBB Galang Bantuan Rp8,55 Triliun untuk Afghanistan

  • PBB menggalang dana bantuan darurat sebesar US$600 juta setara Rp8,55 triliun bagi Afghanistan di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kekeringan yang dapat menimbulkan bencana kelaparan di negara itu.
Dunia
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggalang dana bantuan darurat sebesar US$600 juta setara Rp8,55 triliun bagi Afghanistan di tengah meningkatnya kekhawatiran akan kekeringan yang dapat membahayakan kehidupan dan menimbulkan bencana kelaparan di negara itu.

Mengutip AP News, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan seruan tersebut dikampanyekan kepada negara-negara Barat yang lembaga donor PPBB lainnya yang selama ini membantu Afghanistan.

Dia menekankan bahwa bantuan itu sama sekali tidak pernah diberikan kepada pemerintahan Taliban yang mengambilalih negara itu pada pertengahan Agustus lalu.

PBB mengatakan "perkembangan terakhir" telah meningkatkan kerentanan warga Afghanistan yang telah menghadapi puluhan tahun kekurangan dan kekerasan. Kekeringan yang parah membahayakan panen yang akan datang, dan kelaparan telah meningkat.

Bertepatan dengan konferensi awal pekan ini di Jenewa, Kepala Badan Pengungsi PBB (UNHCR), Filippo Grandi, melakukan kunjungan mendadak ke Kabul.

Dia mengatakan bahwa dia akan menilai kebutuhan kemanusiaan dan kondisi 3,5 juta pengungsi Afghanistan, termasuk lebih dari 500.000 yang telah mengungsi tahun ini.

Pejabat di UNHCR telah menyatakan keprihatinan bahwa beberapa orang dapat mencoba untuk mencari perlindungan di tempat yang telah menjadi surga tradisional untuk melarikan diri dari Afghanistan yaitu di negara tetangga Pakistan dan Iran.

PBB menyebut bahwa meski Taliba awalnya menjanjikan inklusivitas dan amnesti umum untuk mantan lawannya, tetapi banyak orang Afghanistan tetap sangat takut pada penguasa baru tersebut.

Polisi Taliban telah memukuli wartawan Afghanistan, membubarkan protes perempuan dengan kekerasan dan membentuk pemerintahan yang seluruhnya laki-laki meskipun pada awalnya mereka mengatakan akan mengundang perwakilan yang lebih luas, termasuk dari perempuan.

Sampai saat ini, dunia telah mengamati dengan seksama untuk melihat bagaimana Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban mungkin berbeda dari pertama kali militan Islam berkuasa pada tahun 1996-2001.

Selama era itu, Taliban memberlakukan aturan keras dalam interpretasi mereka terhadap hukum Islam. Anak perempuan dan perempuan tidak mendapat pendidikan, dan dikeluarkan dari kehidupan publik.

Pakistan sendiri telah menghentikan penerbangan komersial ke Kabul karena alasan keamanan, dan maskapai negara itu sejauh ini tidak memiliki rencana untuk melanjutkan penerbangan komersial.

Kamis lalu, sekitar 200 orang asing, termasuk warga Amerika, meninggalkan Afghanistan dengan penerbangan Qatar Airways dari Kabul dengan kerja sama dengan Taliban – keberangkatan skala besar pertama sejak pasukan AS menyelesaikan penarikan panik mereka pada 30 Agustus lalu.

Taliban telah berulang kali mengatakan orang asing dan warga Afghanistan dengan dokumen perjalanan yang layak dapat pergi. Tetapi jaminan mereka telah dipenuhi dengan skeptisisme, dan banyak orang Afghanistan tidak dapat memperoleh dokumen tertentu.*