<p>Social distancing antarpenumpang di salah satu stasiun MRT Jakarta. / Jakartamrt.co.id</p>
Nasional & Dunia

Terapkan New Normal, Sarana Publik Akan Dijaga Ketat

  • Pelaksanaan pendisiplinan masyarakat yang akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota itu diharapkan dapat mengingatkan dan menyadarkan masyarakat sehingga kurva penyebaran COVID-19 akan semakin menurun.

Nasional & Dunia
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Presiden Joko Widodo telah meninjau kesiapan penerapan prosedur new normal atau kenormalan baru di sarana publik. Peninjauan dilakukan dengan mengunjungi Stasiun Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Ratangga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Dalam kunjungan tersebut Jokowi didampingi oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahtjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Jokowi menegaskan, penerapan prosedur bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan saat berada di sarana publik

Pelaksanaan pendisiplinan masyarakat yang akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota itu diharapkan dapat mengingatkan dan menyadarkan masyarakat sehingga kurva penyebaran COVID-19 akan semakin menurun.

Protokol kesehatan yang diterapkan antara lain, tetap menjaga jarak aman, mengenakan masker, dan dilakukan pemindaian suhu tubuh saat akan memasuki area stasiun.

Sementara itu, anggota TNI dan Polri akan disebar ke sejumlah titik keramaian untuk senantiasa mengingatkan masyarakat dalam menerapkan kedisiplinan protokol tersebut.

“Kita melihat bahwa R0 (R-naught) dari beberapa provinsi sudah di bawah satu dan kita harapkan semakin hari semakin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.

R0 merupakan metrik epidemiologi yang digunakan untuk menggambarkan penularan agen infeksi. Saat ini, pemerintah tengah berupaya agar angka R0 di sejumlah wilayah berada di bawah satu, yang berarti penularan dan pertumbuhan kasus COVID-19 semakin melambat.

Di samping itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut akan menyasar pada objek-objek keramaian seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan.

Untuk tahap pertama, pendisiplinan yang akan dilaksanakan dengan kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tersebut dilakukan secara serentak di DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo.

“Dari data yang ada, di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota, terdapat 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Yang kita laksanakan adalah pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan kita siapkan tempat mencuci tangan. Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. (SKO)