Hotel Sahid
Korporasi

Terbang 315 Persen, Saham Hotel Sahid (SHID) Digembok BEI

  • Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) sejak sesi I perdagangan Selasa, 23 Januari 2024.
Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara atau suspensi terhadap saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) sejak sesi I perdagangan Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam pengumuman, Senin 22 Januari 2024, otoritas bursa menjelaskan suspnsi dilakukan sehubungan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SHID. 

“Sebagai perlindungan bagi investor, Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara perdagangan saham SHID di pasar regular dan pasra tunai mulai sesi I 23 Januari 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis manajemen bursa, dikutip Selasa 23 Januari 2024.

Pada perdagangan kemarin, saham SHID berada di level Rp2.700 dengan kapitalisasi pasar Rp3,02 triliun. Sepekan terakhir saham SHID sudah meroket 101,49%. Bahkan, sepanjang perdagangan 2024 saham SHID terbang sejauh 315,38%. 

Sebelumnya, BEI juga melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Hotel Sahid Jaya International Tbk. (SHID) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Jumat 12 Januari 2024. Suspensi saham SHID kemudian dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Januari 2024.

Masih di tahun yang sama, bursa juga melakukan suspensi atas perdagangan saham SHID 12 Januari. Suspensi saham SHID kemudian dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Januari.