<p>Ilustrasi industri properti. / Dok. PT Pollux Properti Indonesia Tbk</p>
Industri

Terbang Tinggi Hingga 104 Persen, Saham Pollux Properti Disuspensi BEI

  • Perusahaan properti milik Po Soen Kok, pengusaha asal Singapura tersebut mencatatkan lonjakan saham mencapai 104,49%.

Industri

Fajar Yusuf Rasdianto

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi atau melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Pollux Properti Indonesia Tbk (POLL). Keputusan ini merupakan imbas dari peningkatan harga kumulatif yang kencang pada saham berkode emiten POLL tersebut.

Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir saham POLL melesat lebih dari 80%. Pada penutupan bursa Selasa, 15 September 2020, saham POLL ditutup di level Rp9.100 per lembar.

Kepala Divisi Transaksi BEI Lidia M Panjaitan menjelaskan, penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar mempertimbangkan investasinya di saham POLL. Setiap investor diminta untuk terus memerhatikan perkembangan keterbukaan informasi yang disampaikan emiten properti tersebut.

“Penghentian sementara saham POLL tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai,” terang Lidia sepeperti dinukil dari laman keterbukaan infromasi BEI, Rabu 16 September 2020.

Sebelumnya, Lidia juga menyampaikan bahwa telah terjadi aktivitas di luar kebiasaan atau unusual market activity (POLL) pada saham POLL dalam sebulan belakangan. Perusahaan properti milik Po Soen Kok, pengusaha asal Singapura tersebut mencatatkan lonjakan saham mencapai 104,49%.

Sebab itu, Lidia berharap agar para pelaku pasar bisa kembali mempertimbangkan kemungkinan yang timbul atas keputusan investasinya di POLL. Investor perlu mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang bakal dilakukan POLL dalam beberapa pekan mendatang. (SKO)