Terbanyak untuk UMKM, Total Penjaminan Jamkrindo Capai Rp67,09 Triliun
JAKARTA – Volume penjaminan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencapai Rp67,09 triliun per kuartal II 2020. Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menyebutkan, 56,7% jaminan tersebut diberikan untuk kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp38,02 triliun kepada 1.143.125 debitur, dan sisanya 43,3% untuk non-KUR senilai Rp29,07 triliun. Adapun kinerja KUR hingga semester I 2020, realisasi penyaluran mencapai […]
Industri
JAKARTA – Volume penjaminan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mencapai Rp67,09 triliun per kuartal II 2020.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto menyebutkan, 56,7% jaminan tersebut diberikan untuk kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp38,02 triliun kepada 1.143.125 debitur, dan sisanya 43,3% untuk non-KUR senilai Rp29,07 triliun.
Adapun kinerja KUR hingga semester I 2020, realisasi penyaluran mencapai Rp76,21 triliun atau setara 40,11% dari target Rp190 triliun. Terdapat 2.273.198 debitur dengan nilai outstanding Rp69,6 triliun. KUR tersebut disalurkan oleh 30 penyalur yang terdiri dari bank umum, multifinance, dan koperasi.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“KUR ini penting karena menjadi bagian dari pemulihan ekonomi nasional,” ujar Randi dalam acara virtual, Rabu, 26 Agustus 2020.
Di samping itu, lanjutnya, Jamkrindo juga menjamin kredit modal kerja kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak COVID-19. Hal itu dilakukan untuk memberikan fasilitas kredit berupa tambahan modal kerja maupun modal kerja baru.
Dalam hal ini coverage penjaminan yang diberikan maksimum 80%, serta imbal jasa penjaminan disubsidi oleh pemerintah. “Imbal jasa disubsidi oleh pemerintah sehingga customer atau perbankan tidak ada biaya untuk program kredit modal kerja,” ujarnya.
Hingga 25 Agustus 2020, terdapat 1.612 pelaku UMKM yang terjamin dengan senilai Rp929,5 miliar. Debitur tersebut merupakan nasabah dari 20 bank umum di Indonesia.
Adapun sejumlah ketentuan terkait penjaminan tersebut diatur dalam Permenko 8/2019 tentang pedoman pelaksanaan KUR, Permenko 6/2020 tentang perlakuan khusus bagi penerima KUR terdampak corona virus disease, dan Permenko 8/2020 tentang perubahan peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 6/2020.
Hingga semester I 2020, aset Jamkrindo mencapai Rp16,9 triliun dengan laba sebesar Rp235 miliar dari kemampuan totalRp1,6 triliun, dan ekuitas Rp10,5 triliun.