<p>Sri Mulyani, Menteri Keuangan bersama Dirjen Pajak, Suryo Utomo di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020</p>
Industri

Terbilang Kecil, Stimulus Ekonomi RI Rp450 Triliun dari Utang

  • Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp450 triliun atau 2,5% dari produk domestik bruto (PDB).

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Anggaran stimulus ekonomi Indonesia untuk mengantisipasi dampak COVID-19 senilai Rp450,1 triliun yang dibiayai dari utang terbilang kecil bila dibandingkan dengan negara-negara lain.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp450 triliun atau 2,5% dari produk domestik bruto (PDB).

Tidak hanya itu, ia juga turut memaparkan perbandingan langkah pemerintah Indonesia dengan negara-negara lain. Menurutnya, semua negara saat ini mengeluarkan kebijakan yang luar biasa, yang belum pernah ditempuh sebelumnya.

“Singapura telah merevisi APBN-nya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan,” katanya saat rapat virtual Komisi XI DPR RI bersama dengan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin, 6 April 2020.

Amerika Serikat mengeluarkan anggaran sebesar US$2 triliun untuk stimulus ekonomi, Malaysia merogoh 10% dari PDB, sedangkan Kanada dan Jerman masing-masing 4,5% dari PDB.

Melihat perbandingan dengan negara lain, alokasi stimulus ekonomi di Indonesia tergolong kecil karena hanya 2,5% dari PDB.

Direktur Eksekutif Institute Development for Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut stimulus terakhir senilai Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional perlu diperjelas penggunaannya.

“Secara umum memang relatif lebih baik daripada yang pertama dan kedua. Tapi masih cek kosong, ini buat apa, karena tidak ada paparan detailnya dari Kementerian Keuangan,” katanya saat diwawancara reporter TrenAsia.co di Jakarta.

Dia juga menegaskan tiap anggaran yang dikucurkan tidak hanya berupa penyediaan pagu semata tanpa ada program konkret. Karena jika anggaran telah disetujui oleh DPR, maka akan menambah beban utang negara.

“Ini kan dibiayai oleh utang. Harus jelas, karena jumlahnya lumayan besar walaupu tidak sebesar negara lain,” tegasnya. (SKO)