Nathania Kesuma tersangka kasus Binomo
Nasional

Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar dari Kasus Binomo, Nathania Kesuma Adik Indra Kenz Ditahan

  • Nathania Kesuma adik Indra Kenz ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada 20 April 2022.

Nasional

Nadia Amila

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan Nathania Kesuma, adik dari tersangka Indra Kenz dalam kasus penipuan investasi berkedok robot trading aplikasi Binomo. 

Nathania Kesuma ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada 20 April 2022 di gedung Bareskrim Polri sejak 13.50 WIB hingga malam hari. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, tersangka Nathania Kesuma akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri,selama 20 hari ke depan.

“Saudari NK (Nathania Kesuma) sudah ditahan,” ujar Whisnu dalam keterangan resmi, Kamis, 21 April 2022.

Sebelum ditahan, NK sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 April lalu. Selain, NK, Polisi juga menetapkan Vanessa Khong alias pacar Indra Kenz beserta ayahnya, Rudiyanto. Kini keduanya sudah ditahan sejak 19 April 2022.

Diberitakan sebelumnya, NK diduga menerima aliran dana dan ikut melenyapkan uang hasil dari kejahatan dari tersangka Indra Kenz. Total dana yang didapatkan NK berjumlah Rp9,5 miliar.

NK juga mendapatkan aset berupa rumah di wilayah Kabupaten Deli, Serdang, Sumatera Utara.

Akibat Perbuatannya, NK terjerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.