Terima Dana PMN 7,9 Triliun, Saham WSKT Masih Terkoreksi
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), telah menerima Penanaman Modal Negara (PNM) Rp7,90 Triliun pada tanggal 29 Desember 2021.
Korporasi
JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), telah menerima Penanaman Modal Negara (PMN) Rp7,90 Triliun pada tanggal 29 Desember 2021.
Berdasarkan keterangan resmi perseroan, proses right issue Waskita berlangsung mulai 1 Januari 2022 - 12 Januari 2022, dengam harga yang ditawarkan Rp620.
Dalam right Issue ini perseroan menargetkan pemasukan dan sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PNM yan g telah diberikan oleh Pemerintah.
- Tjokorda Raka, Tokoh di Balik Teknologi Proyek Jalan Layang Sosrobahu yang Mendunia
- Dana Haji Dipakai Serap Rp1 Triliun Rights Issue Bank Muamalat
- Setelah Australia, INKA Ekspor Perdana 262 Gerbong Kereta ke Selandia Baru
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, PMN ini merupakan bentuk dari kepercayaan pemerintah dari upaya pebaikan dan fundamental keuangan perseroan.
"Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan support kongkrit dari Pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung," ujar Taufik, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 6 Januari 2022.
Sementara itu Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, persoan meyakini kinerja perseoan akan semakin baik kedepannya, seiring dengan adanya proses right issue ini.
Di sisi lain, pada perdagangan hari ini, Saham WSKT mengalami koreksi 0,8% di level Rp620 pada perdagangan sesi pertama Kamis, 6 Januari 2022 ini.