<p>Gedung Waskita Heritage dikawasan MT Haryono, Jakarta Selatan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Terima Dana PMN 7,9 Triliun, Saham WSKT Masih Terkoreksi

  • PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), telah menerima Penanaman Modal Negara (PNM) Rp7,90 Triliun pada tanggal 29 Desember 2021.

Korporasi

Merina

Merina

Author

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), telah menerima Penanaman Modal Negara  (PMN) Rp7,90 Triliun pada tanggal 29 Desember 2021.

Berdasarkan keterangan resmi perseroan, proses right issue Waskita berlangsung mulai 1 Januari 2022 - 12 Januari 2022, dengam harga yang ditawarkan Rp620.

Dalam right Issue ini perseroan menargetkan pemasukan dan sebesar Rp11,96 triliun, termasuk dana PNM yan g telah diberikan oleh Pemerintah.

Direktur Keuangan dan Manajemen  Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, PMN ini merupakan bentuk dari kepercayaan pemerintah dari upaya pebaikan dan fundamental keuangan perseroan.

"Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan support kongkrit dari Pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung," ujar Taufik, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 6 Januari 2022.

Sementara itu Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, persoan meyakini kinerja perseoan akan semakin baik kedepannya, seiring dengan adanya proses right issue ini.

Di sisi lain, pada perdagangan hari ini, Saham WSKT mengalami koreksi 0,8% di level Rp620 pada  perdagangan sesi pertama Kamis, 6 Januari 2022 ini.