Upacara bendera HUT ke 76 Kemerdekaan RI PT Sritex
Nasional

Terima Salinan Putusan MA Soal Menang Kasasi, Saham SRIL Segera Diperdagangkan Lagi

  • PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menyatakan telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara kasasi yang diajukan oleh Citibank N.A dan PT Bank QNB Indonesia Tbk.
Nasional
Nadia Amila

Nadia Amila

Author

JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex menyatakan telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara kasasi yang diajukan oleh Citibank N.A dan PT Bank QNB Indonesia Tbk.

Manajemen Sritex, Pradana Snehabandhana mengatakan surat putusan yang didapatkan tersebut mengenai pencabutan permohonan kasasi yang diajukan PT Citibank N.A Indonesia, dan penolakan permohonan kasasi yang diajukan oleh PT Bank QNB Indonesia Tbk. 

"Dengan ini kami informasikan bahwa kami telah menerima surat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Semarang Nomor W12.U1./2722/PDT.04.01/8/2022 tertanggal 23 Agustus 2022, yang pada pokoknya berisi pemberitahuan atas isi Putusan Mahkamah Agung," kata Pradana dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip pada Selasa, 20 Agustus 2022.

Pradana mengatakan, terhitung sejak diterimanya salinan putusan tersebut, perdamaian yang dicapai Sritex Group dan para krediturnya dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) saat ini telah memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Dengan diterimanya salinan putusan MA tersebut, maka tinggal menunggu waktu agar saham SRIL kembali diperdagangkan.

Sebelumnya Corporate Secretary Sritex Welly Salam mengatakan Perseroan tengah berupaya memenuhi segala kewajiban yang telah ditetapkan BEI agar suspensi atas saham perseroan dapat dicabut sehingga dapat lolos dari ancaman delisting. Salinan putusan MA tersebut menjadi salah satu syarat administrasi agar suspensi saham SRIL dicabut.

Saham SRIL sendiri sudah selama 1 tahun disuspensi, per 18 Mei 2022 lalu sehingga terancam delisting.

Tambahan informasi, hingga saat ini total utang perseroan kepada kreditur mencapai US$1,41 miliar atau setara dengan Rp21,19 triliun. Utang tersebut terdiri dari utang bank jangka pendek senilai US$609 juta atau setara dengan Rp9 triliun. 

Kemudian, liabilitas sewa sebesar US$39 juta atau setara dengan Rp580 miliar, utang bank jangka panjang sebesar US$383 juta atau Rp5,69 triliun, surat utang jangka menengah US$25 juta atau Rp371 juta, dan obligasi neto sebesar US$364 juta atau setara dengan Rp5,41 triliun.