<p>Deretan mobil yang akan di ekspor di Site PT Indonesia Kendaraan Terminal, Sindang Laut, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Terimbas Kenaikan Bea Masuk Arab Saudi, RI Siapkan Langkah

  • JAKARTA –  Anjloknya harga minya dunia membuat pemerintah Arab Saudi kehilangan banyak penerimaan perpajakan. Imbasnya, pemerintah setempat menaikkan tarif bea masuk untuk 575 jenis produk melalui General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni lalu. Kenaikan bea masuk berpotensi menekan kinerja ekspor sejumlah negara, seperti Indonesia. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan rumusan langkah […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA –  Anjloknya harga minya dunia membuat pemerintah Arab Saudi kehilangan banyak penerimaan perpajakan. Imbasnya, pemerintah setempat menaikkan tarif bea masuk untuk 575 jenis produk melalui General Authority of Saudi Customs pada 18 Juni lalu.

Kenaikan bea masuk berpotensi menekan kinerja ekspor sejumlah negara, seperti Indonesia. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan rumusan langkah strategis untuk menjaga kinerja ekspor dalam negeri.

“Salah satunya dengan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan perwakilan perdagangan yang bertugas di wilayah Timur Tengah,” kata Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, Senin, 23 Juni 2020.

Tidak sampai di situ, Kemendag juga akan melakukan kerja sama bilateral dengan Arab Saudi, sebab, kebijakan kenaikan bea masuk tidak berlaku bagi negara yang telah memiliki kerja sama bilateral.

Agus mengatakan pihaknya melihat peluang kerja sama dengan Dewan Kerja Sama Negara-negara Teluk untuk memastikan produk Indonesia tetap kompetitif di negara tujuan ekspor. Meski dibayangi kenaikan bea masuk, Agus mengimbau para pelaku ekspor untuk tetap optimisme dan terus mengelaborasi peluang yang ada untuk masuk ke wilayah Timur Tengah.

Kinerja Ekspor

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan menjelaskan bahwa kenaikan bea masuk akan berdampak pada kinerja ekspor nonmigas Indonesia. Beberapa produk yang terdampak, antara lain produk otomotif (HS 87) yang bea masuknya naik dari 5% menjadi 7%, produk kertas dan turunannya (HS 48) naik dari 5% menjadi 8—10%; serta besi, baja, dan barang dari besi/baja (HS 72 dan HS 73) naik dari 5% menjadi 8—20%.

Kemendag mencatat ilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi untuk produk-produk tersebut mencapai lebih dari US$ 624 juta dan belum termasuk produk-produk lainnya. Dengan kenaikan bea masuk berkisar 0,5 % hingga 15 %, maka akan berdampak langsung terhadap kinerja ekspor.

Meski begitu, ada sejumlah produk ekspor unggulan yang tidak terdampak kenaikan bea masuk tersebut. Di antaranya, produk sawit dan turunannya (HS 15), produk kayu (HS 44), serta produk daging dan ikan (HS 16). Selain itu, produk vitamin, makanan laut, beras, sayur dan buah-buahan.

“Serta berbagai macam produk yang mendukung peningkatan imunitas tubuh masih diberikan relaksasi impor oleh pemerintah Arab Saudi,” jelas Kasan.

Pada periode Januari—April 2020 total perdagangan Indonesia Arab Saudi tercatat sebesar US$ 1,55 miliar. Dengan nilai ekspor sebesar USD 519,86 juta.

Adapun produk ekspor utama Indonesia ke Arab Saudi meliputi otomotif, produk ikan, sawit dan turunannya, produk kayu, karet, dan produk kertas.

Neraca perdagangan Indonesia periode Januari—Mei 2020 tercatat surplus sebesar US$ 4,31 miliar dengan sumbangan terbesar berasal dari surplus nonmigas senilai US$ 7,67 miliar.

Pada periode tersebut, ekspor Indonesia mencapai US$ 64,46 miliar dengan nilai ekspor nonmigas sebesar US$ 60,97 miliar. Adapun, lima negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Indonesia pada periode tersebut yaitu India, Singapura, Jepang, Amerika Serikat, dan China.