<p>Pesawat Airbus A330-300 milik maskapai penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. / Airbus.com</p>
Korporasi

Terjebak Lilitan Utang Besar, Garuda Indonesia Gagal Masuk Holding BUMN Pariwisata

  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) gagal masuk ke dalam Holding BUMN Pariwisata yang dibentuk baru-baru ini karena utang yang menggunung hingga Rp70 triliun.
Korporasi
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) gagal masuk ke dalam Holding BUMN Pariwisata yang dibentuk baru-baru ini. Utang yang menggunung jadi pertimbangan utama Menteri BUMN Erick Thohir menahan  penggabungan maskapai pelat merah.

"Kenapa Garuda (Indonesia) belum masuk? Kita masih nunggu, khawatirnya malah bisa mereka gak fokus ke sana mereka hadapi dan ini sedang restrukturisasi. Mudah-mudahan masuk holding sektor pariwisata," kata Staf Khusus Menteri BUMN Sinulingga Arya dalam pertemuan media virtual di Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021.

Kementerian BUMN dan manajemen Garuda Indonesia sudah menunjuk sedikitnya lima konsultan keuangan dan hukum untuk memulai proses restrukturisasi seluruh utang maskapai BUMN ini yang nilainya mencapai Rp70 triliun.

Kelima konsultan tersebut yaitu McKinsey & Company (business advisor), PT Mandiri Sekuritas (lead advisor), Guggenheim Partners (financial advisor), dan legal advisor Cleary Gottlieb, dan Assegaf Hamzah & Partners.

Arya menekankan, sebelum masuk ke holding Pariwisata Garuda Indonesia diharapkan sudah memiliki kondisi keuangan yang positif sehingga emiten penerbangan ini tidak mengganggu kinerja keuangan entitas bisnis yang baru.

Namun, dia mengungkapkan Kementerian BUMn terus mengevaluasi kondisi keuangan emiten berkode saham GIAA agar bisa segera bergabung bersama kelima perusahaan lain.

"Garuda kita tungu aja, bisa holdingnya gak biar kalau masih masalah maunya clean jangan jadi beban masa depan bagi holding," katanya.

Erick resmi membentuk Holding BUMN Pariwisata setelah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat jajaran Direksi dan Komisaris PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) yang didapuk pemerintah sebagai induk holding.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia dalam hal ini menjadi pemimpin dari Holding Pariwisata dan Pendukung yang merupakan holding bersifat ekosistem untuk mengintegrasikan berbagai fungsi dalam menunjang sektor pariwisata.

Untuk diketahui, pada tahap awal ini Holding Pariwisata dan Pendukung terdiri dari lima BUMN, yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Hotel Indonesia Natour (Persero), PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), serta PT Sarinah (Persero).

Meski Garuda Indonesia tidak bergabung dalam holding baru tersebut, dua nama petinggi  Garuda Indonesia justru ditunjuk untuk memimpin lini bisnis BUMN di sektor pariwisata.

Melalui SK tersebut, Erick mengangkat Dony Oskaria yang merupakan Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Aviasi Pariwisata Indonesia.

Sementara, Komisaris Komisaris Utama Garuda Indonesia Triawan Munaf juga diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut) merangkap Komisaris Independen PT Aviasi Pariwisata Indonesia.*