Terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli soal Tiket MotoGP, KPK Surati Bos Pertamina
- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik berupa menerima tiket nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Nasional
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik berupa menerima tiket nonton MotoGP di Sirkuit Mandalika oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Menurut Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Nicke telah diperiksa pada 27 April 2022. Namun, pada saat pemeriksaan Nicke diketahui belum memberikan keterangan secara lengkap dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam bentuk tulisan.
“Surat telah dikirim sejak 20 Mei 2022, tapi Dewas KPK belum menerima balasan,” ujar Albertina dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 6 Juni 2022.
Dewas KPK hingga saat ini masih menunggu balasan dari Dirut Pertamina, guna menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang menimpa wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
- Terra Luncurkan LUNA Versi Baru, Nilainya Langsung Anjlok dalam Beberapa Jam
- Begini Cara Gratis Download Video TikTok HD Tanpa Watermark Pakai Snaptik dan SSSTiktok
- 3 Fakta Menarik Jalan Tol Yogyakarta - Bawen yang Ditargetkan Rampung pada 2024
“Dewas KPK masih menunggu jawaban, Dirut Pertamina menjanjikan akan memberikan keterangan rinci secara tertulis,” kata Albertina.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik dengan penerimaan fasilitas VIP nonton MotoGP di Mandalika yang diduga diberikan oleh PT Pertamina (Persero).
Lili diduga menerima tiket pada Grandstand Premium Zona A selama tiga hari pada 18 -20 Maret 2022, harga tiket ini diperkirakan senilai Rp2,82 juta per orang.
Kemudian, Lili juga diduga menerima fasilitas berupa penginapan di hotel mewah yang hanya berjarak sekitar 30 kilometer dari sirkuit Mandalika yaitu di Amber Lombok Beach Resort selama seminggu pada 16-22 Maret 2022. Harga dari hotel ini diperkirakan Rp3-5 juta per malam.