<p>Ilustrasi Mata Uang Kripto / Pixabay.com</p>
Fintech

Terkait Fenomena Aset Kripto Selebritis, Investor Diingatkan untuk Berhati-hati

  • Belakangan ini, jajaran selebritis meramaikan dunia kripto dengan meluncurkan token yang digunakan untuk proyek seperti metaverse, non-fungible token (NFT) marketplace, dsb.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Belakangan ini, jajaran selebritis meramaikan dunia kripto dengan meluncurkan token yang digunakan untuk proyek seperti metaverse, non-fungible token (NFT) marketplace, dsb. Terkait dengan fenomena aset kripto para selebritis, guru besar akuntansi dari Universitas Padjajaran mengingatkan para investor untuk lebih berhati-hati.

Prof. Dr. Ilya Avianti yang saat ini menjabat juga sebagai Senior Advisor di RSM Indonesia mengatakan bahwa masih ada banyak “pekerjaan rumah” yang harus dirampungkan dalam transformasi ekonomi digital yang saat ini tengah diupayakan. 

Salah satu yang menjadi tantangan semua pihak di era digitalisasi adalah tingkat literasi keuangan masyarakat yang masih terbilang rendah. Ilya menilai, peningkatan literasi keuangan digital merupakan salah satu hal yang perlu diutamakan dalam proses pendewasaan masyarakat di era digital. 

Menurut Ilya, di tengah proses pendewasaan masyarakat untuk menghadapi era baru, selalu saja ada pihak yang berdiri mengambil kesempatan dengan memanfaatkan nama besar dan pengikut yang fanatik.

“Mereka yang terdepan menunggangi situasi ini,” ujar Ilya dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Kamis, 10 Maret 2022. 

Mengacu pada data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Ilya mengatakan bahwa terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada jumlah investor di pasar kripto. Akhir tahun 2021, jumlah investor kripto mencapai 7,5 juta orang sementara pada tahun 2020, jumlah investor kripto masih di angka 4 juta. 

“Rupanya angka tersebut mungkin mendorong para figur publik seperti selebritis, pemuka agama, tokoh masyarakat, untuk membuat aset digital kripto berupa token, dan dengan pede-nya, mereka berjualan ke publik walau tanpa izin dari regulator atau aturan main yang jelas dalam berinvestasi token ini,” kata Ilya. 

Ilya mengatakan, para selebritis yang merupakan figur publik memanfaatkan jangkauan publikasi yang luas untuk mencuri atensi dari para penggemarnya dan mengumbar janji atas investasi yang aman dan menguntungkan. 

Kecenderungan social climbers dan fear of missing out (FOMO) dinilai oleh Ilya sebagai pendorong para penggemar selebritis yang bersangkutan untuk membeli token tanpa pemahaman yang cukup. 

Ilya pun menyayangkan jika para penggemar yang bersandar pada emotional buying semata itu menggunakan uangnya untuk investasi yang tidak tepat, apalagi jika uang yang digunakan untuk berinvestasi itu didapatkan dengan susah payah. 

“Hati-hati dalam berinvestasi. Jangan hanya terpikat oleh ketenaran figur publik. Pahami, pelajari, dan dalami terlebih dahulu ragam bentuk investasi,” ungkap Ilya.

Beberapa waktu lalu, khalayak diramaikan dengan pemberitaan mengenai selebritis Anang Hermansyah yang merilis token ASIX untuk proyek metaverse yang diusungnya. Kemudian, langkah Anang Hermansyah pun diikuti oleh Wirda Mansur, Angel Lelga, serta Rizky Billar-Lesti Kejora yang sama-sama meluncurkan kripto untuk berbagai proyek. 

Animo masyarakat terhadap kripto yang diluncurkan oleh para selebritis pun bisa dibilang cukup besar. Token I-COIN (ICN) yang diluncurkan oleh Wirda Mansur, putri dari Ustaz Yusuf Mansur, bisa terjual habis hanya dalam waktu lima jam di presale Pinksale. Token kripto $LESLAR senilai Rp3,2 miliar bahkan bisa ludes hanya dalam waktu 30 detik di private sale.