<p>Sri Sultan HB X/Humas Pemprov DIY</p>
Nasional & Dunia

Terkait Penolakan UU Cipta Kerja, Sultan HB X Juga Surati Jokowi

  • YOGYAKARTA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) menjadi salah satu kepala daerah yang secara khusus mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR. Dalam surat tertanggal  9 Oktober 2020 tersebut, Sultan meneruskan aspirasi dan penolakan dari para pekerja dan buruh di DIY. “Memperhatikan dinamika […]

Nasional & Dunia

Amirudin Zuhri

YOGYAKARTA-Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) menjadi salah satu kepala daerah yang secara khusus mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

Dalam surat tertanggal  9 Oktober 2020 tersebut, Sultan meneruskan aspirasi dan penolakan dari para pekerja dan buruh di DIY.

“Memperhatikan dinamika dan respons masyarakat khususnya pekerja/buruh atas pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di DPR RI pada tanggal 5 OPktober 2020, kami telah menerima audiensi dan mendengarkan penyampaian pendapat dari perwakilan serikat pekerja/serikat buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta,” tulis Sultan dalam surat benomor 560/15663.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami meneruskan penyampaian tuntutan dari serikat pekerja/serikat buruh di DIY yang menyatakan penolakan atas telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja,” tulis Raja Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat tersebut.

Dalam surat itu Sultan juga meneruskan tuntutan buruh dan pekerja terkait penerapan upah minimum dan bantuan bagi pekerja yang terkena dampak COVID-19.

“Selain itu menuntut penerapan mekanisme penetapan upah minmun didasarkan atas suvey kebutuhan layak di daerah serta pemberian bantuan sosial kepada seluruh pekerja bruh terdampak COVID-19 tanpa diskrminasi,” tutup Sultan dalam surat tersebut.

Seperti diketahui gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja telah terjadi di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta. Aksi yang digelar ribuan orang pada Kamis 8 Oktober 2020 di kompleks DPRD DIY bahkan berakhir ricuh.

Selain Sultan sejumlah kepala daerah juga telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo terkait penolakan tersebut. Mereka antara lain Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Wali Kota Bandung Oded Muhammad dan Bupati Bandung Barat Aa Umbara.