<p>Ilustrasi rokok Gudang Garam. / Gudanggaramtbk.com</p>
Industri

Terkecil di Asia, YLKI Desak Peringatan Kesehatan Bergambar di Bungkus Rokok Diperbesar

  • JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah memperbesar peringatan kesehatan bergambar (Pictorial Health Warning/ PHW) yang saat ini sebesar 40% di bungkus rokok. Dalam hal ini, YLKI mengacu pada UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 pada pasal 4 disebutkan bahwa konsumen ber hak atas kenyamanan, keamanan, keselamatan dan berhak mendapatkan informasi yang […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah memperbesar peringatan kesehatan bergambar (Pictorial Health Warning/ PHW) yang saat ini sebesar 40% di bungkus rokok.

Dalam hal ini, YLKI mengacu pada UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 pada pasal 4 disebutkan bahwa konsumen ber hak atas kenyamanan, keamanan, keselamatan dan berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur dalam hal ini bahaya produk prokok.

“Kaitannya dengan upaya penurunan perokok di Indonesia, terutama konsumen anak, pemerintah wajib menginformasikan kepada publik secara proaktif dan terbuka,” kata Ketua YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 September 2020.

Saat ini, besaran PHW di Indonesia adalah yang terkecil di tingkat Asia, yaitu 40% saja. Masih kalah jauh bila dibandingkan dengan Malaysia yang sudah 55%, Singapura 75% bahkan Timor Leste 92,5%.

YLKI khawatir, PHW yang terlalu kecil mengurangi efektivitas penyampaian informasi bahaya merokok ke konsumen. Peringatan ini menjadi refleksi terhadap keberadaan regulasi pengendalian tembakau di Indonesia yaitu PP 109/ 2012.

Menurut Tulus, PP tersebut sudah tidak lagi efektif untuk melindungi masyarakat konsumen, baik konsumen perokok aktif, pasif maupun calon perokok pemula, terutama kelompok anak.

Pasalnya, prevalensi perokok anak terus melonjak tinggi sejak 2013 sebesar 7,2% menjadi 9,1% pada 2018. Alhasil, target yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2014-2019 bahwa perokok anak hanya 5,4% hanyalah coretan belaka alias gagal.

Dengan demikian, pada jilid kedua kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo telah membuat target baru dalam RPJMN 2020-2024, yaitu prevalensi perokok anak di Indonesia turun menjadi 8,7%.

“Meskipun dari prevalensi yang ada hanya turun sebesar 0,4% tetap patut diapresiasi,” tambah dia.

Untuk itu, perbesaran ukuran PHW dinilai sebagai cara yang paling efektif dan efisien sebab pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.