Terlacak Penyidik, Dana ASABRI Mengalir ke ke CEO Sriwijaya Air
JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) temukan adanya aliran dana diduga terkait korupsi PT ASABRI yang mengalir ke CEO Sriwijaya Air, Chandra Lie. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan ada transaksi yang tengah dicek oleh penyidik.”Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut masuk ke rekening Chandra Lie […]
Nasional
JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) temukan adanya aliran dana diduga terkait korupsi PT ASABRI yang mengalir ke CEO Sriwijaya Air, Chandra Lie.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan ada transaksi yang tengah dicek oleh penyidik.”Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang tersebut masuk ke rekening Chandra Lie secara personal,” kata Febrie, Selasa 9 Maret 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Berkaitan dengan perkara korupsi PT ASABRI, tim penyidik Kejagung juga telah memeriksa Chandra Lie yang kini menjabat sebagai Wakil Komisaris PT Sriwijaya Air.
Selain Chandra Lie, saksi lain yang diperiksa, yaitu anak tersangka Ilham W Siregar berinisial IMS, lalu Direktur Utama PT Evergreen Sekuritas Nugroho Surjo, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum pada PT Asabri Bisler Simbolon, Direktur Utama PT Strategic Management Service Arif Budi Satria, Asisten tersangka Piter Rasiman periode 2005-2020 Moudy Mangkey dan Direktur Utama PT OSO Manajemen Investasi Rusdi Oesman.
Bekukan Rekening
Kejaksaan Agung juga membekukan rekening istri dan anak tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI, Ilham W Siregar.
Febrie mengatakan pembekuan dilakukan penyidik untuk mengusut aliran dana yang mengalir ke pihak keluarga. “Rekening sudah dibekukan, cuma ada beberapa yang keluar tidak dicekkan, belum semua,” kata Febrie.
Penyidik menelusuri seluruh transaksi di dalam rekening istri dan anak Ilham melalui pemeriksaan keduanya.
Menurut Febrie, ada kemungkinan uang hasil dugaan korupsi dititipkan kepada pihak lain, termasuk keluarga.
“Rekeningnya yang kami periksa, kami dalami, kami lihat keluar masuknya uang di situ. Jadi beberapa keterkaitan mungkin tidak dia saja tapi rata-rata memang kalau dikejar TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu pasti melibatkan istri anak dan istri anak pasti diperiksa itu,” ucap Febrie.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak mantan Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 itu.
AI selaku istri Ilham diperiksa pada 11 Februari 2021, sementara IMS selaku anak diperiksa 9 Maret 2021.
Ilham W Siregae adalah satu dari sembilan tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi PT ASABRI.
Delapan tersangka lainnya antara lain mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.
Kemudian, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi; Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono; dan dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo
Kejagung memperkirakan nilai kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai lebih dari Rp 23 triliun.