Kantor Tencent di China; Sumber Tencent
Nasional

Terlibat Korupsi, Tencent Pecat Ratusan Karyawan

  • Perusahaan raksasa teknologi asal negeri tirai bambu, Tencent Holdings Ltd, dikabarkan melakukan pemecatan kepada lebih dari seratus karyawan di perusahaanya sebagai imbas dari tindak pelanggaran yang dilakukan para pegawai dengan melakukan kejahatan korupsi di lingkungan perusahaan.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Perusahaan raksasa teknologi asal negeri tirai bambu, Tencent Holdings Ltd, dikabarkan melakukan pemecatan kepada lebih dari seratus karyawan di perusahaanya sebagai imbas dari tindak pelanggaran yang dilakukan para pegawai dengan melakukan kejahatan korupsi di lingkungan perusahaan.

Beberapa dari pekerja yang kedapatan melakukan perbuatan korupsi tersebut bahkan disebutkan telah dilaporkan oleh perusahaan kepada pihak yang berwajib dan dinyatakan bersalah atas tindak penyuapan dan penggelapan dana yang dilakukan.

Jika melihat pada tahun 2022, tercatat jumlah pelanggaran di aspek tata kelola perusahaan oleh pekerja di Tencent mengalami kenaikan dibandingkan jumlah pelanggar pada 2021.

"Menanggapi masalah korupsi dan penipuan di dalam perusahaan, Departemen Investigasi Anti-Penipuan Tencent terus memperkuat penumpasan dan menyelidiki serta menangani serangkaian pelanggaran dengan masalah umum," tulis keterangan perusahaan kepada pers dikutip Rabu, 18 Januari 2023.

Sementara itu, dikabarkan bahwa mayoritas pekerja yang melanggar merupakan mereka yang berada pada divisi konsultasi proyek dari grup raksasa teknologi yang menaungi banyak aplikasi serta gim terkenal.

Adapun, pendiri sekaligus Chief Executive Officer (CEO) di perusahaan tersebut yakni Pony Ma mengungkapkan fakta yang mengejutkan bahwa budaya korupsi tersebut disebutkannya sudah ada sejak lama di dalam internal perusahaan yang dipimpinnya.

"Faktanya, banyak dari masalah ini sudah ada sebelumnya, kami hanya tidak menyelidikinya secara ketat," terang Ma dilansir dari NIKKEI Asia pada Rabu, 18 Januari 2023.