<p>Kendaraan mengantrecsaat memasuki pintu Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Ternyata 465.582 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sebelum Lebaran

  • Selama periode H-7 sampai dengan H-1 Lebaran 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total 465.582 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

Nasional
Sukirno

Sukirno

Author

Selama periode H-7 sampai dengan H-1 Lebaran 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat total 465.582 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.

“Angka ini turun 62% dari lalu lintas (lalin) dari periode Lebaran tahun 2019,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 24 Mei 2020.

Heru juga menambahkan bahwa untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 39% dari arah Timur, 34% dari arah Barat dan 27% dari arah Selatan.

Untuk lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah timur tercatat jumlah kendaraan yang keluar Jakarta melalui GT Cikampek Utama 1 sebanyak 103.440 kendaraan, turun sebesar 81% dari Lebaran tahun 2019.

Sedangkan, lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah timur melalui GT Kalihurip Utama 1 tercatat sebanyak 76.357 kendaraan, turun sebesar 64% dari Lebaran tahun 2019.

“Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 179.797 kendaraan, turun sebesar 76% dari Lebaran tahun 2019,” kata Heru.

Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 157.926 kendaraan, turun sebesar 42% dari Lebaran tahun 2019.

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah selatan atau lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 127.859 kendaraan, turun sebesar 33% dari Lebaran tahun 2019.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan COVID-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran tahun 2020.

Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah. (SKO)