Ternyata, Ada 2 juta Tenaga Honorer yang Antre Diangkat jadi ASN dan PPPK
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membongkar ada 2 juta tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus antre diangkat menjadi ASN.
Nasional
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membongkar ada 2 juta tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus antre diangkat menjadi ASN.
Anas mengatakan jumlah itu merupakan angka terbaru berdasarkan pendataan dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Menumpuknya tenaga honorer di kantor-kantor kita, non ASN tanda kutip yang harus kita angkat jadi ASN atau PPPK," katanya dalam Launching Core Values ASN Berakhlak, di Kantor Kemendag pada Selasa, 25 Oktober 2022
- Airlangga Optimistis Neraca Dagang Indonesia 2022 Surplus Rp930 Triliun, Ini Sebabnya
- Soal Stok Kedelai Sisa Seminggu, Mendag Zulhas: Itu Hoaks
- Segera IPO, Techno9 Indonesia Bidik Pertumbuhan Double Digit pada 2023
Namun pengangkatan tenaga honorer juga memiliki saingan berat untuk menjadi ASN. Alasannya karena ada jutaan lulusan baru yang akan ikut pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Anas akan menyerahkan kepada K/L untuk bagaimana mengurangi penumpukan tenaga honorer tersebut. Menpan-Rb mengatakan hal ini harus memerlukan penanganan yang serius karena antrenya pengangkatan ASN juga bisa membuat penumoukan dengan para fresh graduate yag ada
Sebelumnya, pemerintah telah menghimpun data tenaga non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) sebanyak 2.113.158 per 30 September 2022. Adapun Pendataan Non ASN tersebut berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.
Hal itu disampaikan dalam surat Menteri PANRB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, pada 30 September 2022.