Nampak seorang petani tengah melakukan panen tanaman kelapa sawit di kawasan Bogor Jawa Barat, Kamis 28 Mei 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Terpaut Jauh, Ini Perbandingan Harga CPO untuk Ekspor dan Pemenuhan Dalam Negeri

  • Masyarkat digegerkan dengan adanya dugaan kasus gratifikasi penerbitan perizinan ekspor (PE) untuk komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan. Tingginya disparitas antara harga internasional dan pemenuhan dalam negeri disinyalir menjadi penyebab utama.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Masyarakat sebelumnya digegerkan dengan adanya dugaan kasus gratifikasi penerbitan perizinan ekspor (PE) untuk komoditas minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang menjerat sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Perdagangan, salah satunya yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.

Dirjen Daglu diduga telah mendistribusikan CPO dan RBD Olein dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pemenuhan dalam negeri atau Domestic Price Obligation (DPO), serta tidak mendistribusikan sebanyak 20% CPO dan RBD Olein ke dalam negeri sesuai dengan kebijakan yang terkandung dalam ketentuan DMO (Domestic Market Obligation).

Adapun memang belakangan ini harga CPO di pasar internasional terus melonjak. Harga internasional tersebut terhitung terlampau jauh jika dibandingkan dengan harga CPO untuk pemenuhan di dalam negeri.

Pada perdagangan Selasa, 20 April 2022 di pasar berjangka Minyak Sawit Malaysia, Komoditas tersebut dibanderol seharga 6.358 ringgit Malaysia per ton atau sekitar 6,36 ringgit Malaysia per kilogram (kg). Nilai tersebut setara dengan Rp21.286 per kg (asumsi kurs Rp3.348 per ringgit Malaysia).

Sementara itu, jika berdasarkan pada pengumuman dari Kementerian Perdagangan dalam siaran pers tertanggal 27 Januari 2022, harga CPO untuk pemenuhan dalam negeri sesuai kebijakan DPO dipatok sebesar Rp9.300 per kg, atau terhitung Rp11.986 lebih murah dibandingkan dengan harga internasional.

"Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300 per kg untuk CPO dan Rp10.300 per kg untuk olein,” terang Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangan pers dikutip Rabu, 20 April 2022.

Tingginya disparitas yang terjadi antara harga internasional dan harga pemenuhan dalam negeri terebut disinyalir menjadi penyebab utama munculnya dugaan praktik gratifikasi perizinan ekspor (PE) yang menjerat Dirjen Daglu tersebut.

Selain itu, penerapan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ketersediaan stok CPO di dalam negeri sebagai bahan baku bagi pembuatan minyak goreng juga dianggap masih belum maksimal, terutama pada kebijakan DMO.

Sejauh ini, kebijakan DMO pun tidak dijalankan secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku, hal itu ditandai dengan masih banyaknya perusahaan yang mangkir untuk mengalokasikan hasil produksi CPO-nya ke dalam negeri sebanyak 20% sesuai kebijakan yang telah diteken.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Energy Watch Mamit Setiawan menilai bahwa selain selisih harga yang tinggi antara harga internasional dengan kebijakan DPO. Selain itu, aturan mengenai sanksi dalam kebijakan tersebut juga dianggap masih belum tegas.

"Tidak ada hukuman yang kuat bagi yang melanggar. Beda dengan batu bara yang apabila DMO tidak terpenuhi maka mereka tidak boleh melakukan ekspor," terang Mamit kepada Trenasia.com Rabu, 20 April 2022.

Adapun kedepannya Mamit menyarankan agar adanya sejumlah perbaikan dalam mekanisme aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan agar hal tersebut tidak terulang kembali.

"Saya kira perlu ada aturan yang lebih ketat dan ada mekanisme hukuman bagi yang tidak memenuhui DMO dan DPO. Selain itu, kalau bisa BUMN harus menguasai sektor kelapa sawit sehinga bisa lebih diandalkan jika terjadi permasalahan soal pasokan," pungkas Mamit.

Dengan begitu diharapkan kedepannya masyarakat sebagai konsumen akhir pun dapat merasakan manfaat ditandai dengan hadirnya produk-produk minyak goreng berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi mereka.