Terpukul Corona, Bioskop CGV Cinemas Minta Pajak Dipangkas 10%
PT Graha Prima Layar Tbk. (BLTZ) yang menaungi CGV Cinemas pun telah melakukan penutupan sementara kegiatan operasional 68 bioskop dengan waktu yang berbeda-beda, dimulai dari 23 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Industri
Situasi sulit akibat pandemi virus corona (COVID-19) telah berdampak pada berbagai sektor, tak terkecuali industri bioskop di Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari physical distancing yang telah diterapkan sejak tanggal 13 Maret 2020, pemerintah pusat menginstruksikan agar tempat-tempat hiburan ditutup sementara.
PT Graha Prima Layar Tbk. (BLTZ) yang menaungi CGV Cinemas pun telah melakukan penutupan sementara kegiatan operasional 68 bioskop dengan waktu yang berbeda-beda, dimulai dari 23 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Direktur Graha Layar Prima Yeo Deoksu mengakui dengan adanya penutupan tersebut, perusahaan mengalami kerugian lantaran tidak ada pendapatan. Namun, informasinya belum dapat disampaikan karena masih dalam perhitungan.
“Selama masa penutupan sementara ini, tidak ada revenue yang biasanya didapat dari penjualan tiket maupun pembelian makanan, minuman, dan merchandise,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 14 April 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dia berharap agar pemerintah memberikan insentif finansial berupa pengurangan pajak menjadi maksimal 10% untuk menciptakan kesetaraan pajak antardaerah.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk memasukkan industri bioskop ke dalam klasifikasi lapangan usaha yang mendapatkan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan Pasal 21 PPh yang ditanggung pemerintah.
Di samping itu, Yeo juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya selama masa penutupan bioskop sementara.
“Selama masa penutupan ini, karyawan di bioskop CGV off-duty. Hak-haknya sebagai pekerja tetap dipenuhi,” kata Yeo.
Saat ini, ungkapnya, perusahaan fokus menyusun stategi untuk menstabilkan bisnis, salah satunya dimulai dengan menurunkan beban biaya usaha yang terdiri dari beban biaya karyawan, beban biaya pemeliharaan, dan lain-lain.
Emiten yang sahamnya digenggam oleh CJ CGV Co. Ltd., asal Korea Selatan itu meraup laba bersih Rp54,61 miliar per September 2019. Perolehan laba itu meroket 157% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp21,2 miliar.
Pendapatan perusahaan berkode saham BLTZ itu melonjak 21,4% year-on-year (yoy) menjadi Rp1,02 triliun pada kuartal III-2019 dari sebelumnya Rp846,49 miliar. (SKO)