<p>Ilustrasi hotel dijual di Bali. / Booking.com</p>
Industri

Terpukul Corona, Pengusaha Hotel Minta Subsidi dari Jokowi Rp8 Triliun

  • JAKARTA – Asosiasi pengusaha hotel meminta pemerintah memberikan stimulus berupa subsidi 20% okupansi kamar selama enam bulan pada semester II-2020. Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan meski tingkat okupansi hotel sudah mulai bergerak, namun peningkatan itu tidak disertai average room rate atau harga jual rata-rata kamar yang normal. “Sekarang […]

Industri
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Asosiasi pengusaha hotel meminta pemerintah memberikan stimulus berupa subsidi 20% okupansi kamar selama enam bulan pada semester II-2020.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan meski tingkat okupansi hotel sudah mulai bergerak, namun peningkatan itu tidak disertai average room rate atau harga jual rata-rata kamar yang normal.

“Sekarang ini hotel itu banting harga. Okupansi yang naik itu belum bisa mengimbangi cost of operation mereka (hotel) sebenarnya. Karena harga jual mereka masih rendah,” kata Yusran kepada reporter TrenAsia.com, Selasa, 4 Agustus 2020.

Dalam penjelasannya, sejumlah stimulus yang diajukan beberapa waktu lalu kepada pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah disetujui. Misalnya, kredit modal kerja melalui perbankan dan penghapusan minimum payment untuk tagihan listrik.

“Kedua stimulus ini sudah disetuji tinggal tunggu implementasinya saja,” tutur Yusran. Kendati demikian, pengusaha hotel masih membutuhkan stimulus lain untuk bisa bertahan selama enam bulan ke depan sampai menunggu pertumbuhan pasar.

Subsidi Kamar 6 Bulan

Yusran menuturkan untuk itu pengusaha hotel mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan modal kerja atau bantuan operasional dalam bentuk lain yaitu subsidi 20% okupansi kamar selama enam bulan ke depan.

“Kerena kalau tidak ada bantuan sama sekali hanya mengandalkan pinjaman melalui perbankan, rasanya enggak akan mungkin juga semuanya itu bisa atau tertolong. Subsidi okupansi yang kami minta jumlahnya enggak terlalu besar kalau dinominalkan sekitari Rp7 triliun-Rp8 triliun,” sebut Yusran.

Nantinya subsidi itu dampaknya juga akan besar, tidak hanya untuk pengusaha hotel saja. Yusran menyampaikan dengan subsidi ini pemerintah daerah juga akan merasakan manfaatnya dari pembayaran pajak kemudian juga akan berimbas terhadap daya serap karyawan.

“Tantangan kami bagaimana akhir tahun itu menjadi pergerakan yang cukup baik. Pelaku usaha berharap di situlah kami masih bisa menutupi kerugiannya di tahun 2020 ini. Kalau misalnya daya beli masyarakatnya juga rendah ini gak akan mungkin terjadi, sehingga perlu adanya subsidi okupansi,” ujarnya. (SKO)