Tersangka Kasus Asabri Ada Keterlibatan dengan Jiwasraya
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah mengantongi nama tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero). Jaksa Agung S.T Burhanuddin mengatakan, calon tersangka masih ada keterlibatan hubungan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero). “Kami menangani kasus ini karena calon tersangka kasus Asabri hampir sama dengan Jiwasraya,” kata dia di Gedung Kejagung, […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah mengantongi nama tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).
Jaksa Agung S.T Burhanuddin mengatakan, calon tersangka masih ada keterlibatan hubungan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).
“Kami menangani kasus ini karena calon tersangka kasus Asabri hampir sama dengan Jiwasraya,” kata dia di Gedung Kejagung, awal minggu lalu.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Meski enggan untuk menyebut detail, diketahui terdakwa dalam kasus Jiwasraya adalah Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan Pemilik PT Hanson International Tbk Benny Tjokro.
Burhanuddin melanjutkan, pihaknya bakal mempelajari kasus yang kemungkinan akan terus berkembang ini. Bahkan, kata dia, tersangka lain juga berasal dari pihak swasta dan direksi.
Sebagai informasi, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Asabri mengalami kerugian sebesar Rp17 triliun kaena unsur tindak pidana korupsi. Ia pun mencurigai keterlibatan para pejabat Asabri terdahulu.
Diketahui, risk based capital (RBC) perusahaan pelat ini per akhir 2019 tercatat negatif hingga 571%. RBC merupakan rasio keuangan perusahaan asuransi yang memperlihatkan kekuatan modal daripada dengan risiko. Ketentuan RBC dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120%. Kondisi ini juga bersamaan dengan liabilitas dan nilai aset yang menurun tajam.
Di sisi lain, masih ada piutang oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokro sebesar Rp10,9 triliun. Padahal, penagihan piutang sudah sejak pertengahan tahun lalu.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun telah menyerahkan dugaan kasus korupsi ini kepada Kejagung. Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk langsung melaporkan ke Kejagung.
“Hari ini kita fokus Asabri dulu karena saya rasa Alhamdulillah, Jiwasraya sudah putus. Dan kita lihat juga Asabri ada keterkaitan makanya kita juga koordinasi kepada Kejaksaan,” ujarnya kepada wartawan.