Tersangkut Dugaan Penipuan, BCA Bekukan Rekening GrabToko
JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk atau BCA melakukan pemblokiran terhadap rekening toko e-commerce Grab Toko karena dugaan penipuan. “BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan, sehingga untuk sementara waktu tidak dapat melakukan transaksi,” mengutip keterangan resmi Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn, Kamis, 7 […]
Industri
JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk atau BCA melakukan pemblokiran terhadap rekening toko e-commerce Grab Toko karena dugaan penipuan.
“BCA telah melakukan penundaan transaksi atas rekening toko e-commerce yang bersangkutan, sehingga untuk sementara waktu tidak dapat melakukan transaksi,” mengutip keterangan resmi Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn, Kamis, 7 Januari 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Ia menegaskan, perusahaan telah menjalankan operasional perbankan dengan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hera pun mengimbau kepada nasabah berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan senantiasa melakukan verifikasi informasi.
Sebagai informasi, jadi perbincangan sejumlah konsumen layanan Grab Toko yang merasa tertipu. Ini menjadi tren di media sosial setelah muncul laporan bahwa barang pesanan mereka tak kunjung tiba.
Kronologi Dugaan Penipuan
Salah satu konsumen akun @ChadKurniawan mengunggah bukti transaksi pembelian dua buah handphone di Grab Toko yang hingga kini tak kunjung tiba. Transaksi terjadi pada 29 Desember 2020 dan 3 Januari 2021 dengan harga masing-masing senilai Rp2.349.000 dan Rp12.024.000.
Menanggapi hal ini, Managing Director PT Grab Toko Indonesia Yudha Manggala Putra buka suara. Ia meminta maaf atas keterlambatan pengiriman barang ke konsumen. Di samping permintaan maaf, Yudha juga sempat mengungkap adanya dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh investor Grab Toko.
Dalam postingan itu , ia menyebut perusahaan telah melaporan investor terkait ke Mabes Polri di Trunojoyo, Jakarta Selatan. Namun Yudha telah menghapus postingan tersebut.
“Kami sudah berusaha menyita aset-aset investor dan membekukan semua rekening untuk menghindari kerugian yang lebih besar,”tuturnya. Dalam proses investigasi yang masih berjalan ini, pihaknya mengungkapkan akan segera mengembalikan uang konsumen secepatnya.