Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasional

Terseret Firli, Dewas Bakal Periksa Semua Pimpinan KPK

  • Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa seluruh pimpinan KPK, Jumat 27 Oktober 2023. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan dugaan pelanggaran kode etik dari pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa seluruh pimpinan KPK, Jumat 27 Oktober 2023. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan dugaan pelanggaran kode etik dari pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dalam pemeriksaan itu, Ketua KPK Firli Bahuri diketahui meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. “Pak Ketua KPK, Pak Firli, minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” ujar Dewas KPK, Albertina Ho dalam keterangannya di Gedung ACLC KPK, Jumat 27 Oktober 2023. 

Alasan penjadwalan ulang belum diketahui secara pasti sebab Firli dan dewas tidak membeberkannya. “Alasannya belum diketahui, silakan tanya aja ke sana (Firli Bahuri) alasannya,” ujar Albertina.

Dalam agenda pemeriksaan terhadap seluruh pimpinan KPK, hanya Nurul Ghufron yang mengonfirmasi bersedia hadir. Selebihnya mengonfirmasi tidak dapat hadir. Albertina Ho mengatakan pimpinan KPK yang tidak dapat hadir meliputi Nawawi Pomalongo yang sedang sakit serta Johanis Tanak dan Alexander Marwata yang sedang dinas di luar kota.

Selain memeriksa pimpinan KPK, Dewas telah memeriksa terlebih dahulu SYL pada Kamis, 26 Oktober 2023. “Sudah diperiksa kemarin,” ujar Albertina Ho. Namun Dewas KPK itu tidak merinci materi yang digali dan ditanyakan kepada SYL.

Sebelumnya, Dewas KPK telah berencana memanggil Firli Bahuriterkait beredarnya foto dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo. Dewas akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli terkait dugaan pelanggaran kode etik.

“Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Firli Bahuri selaku terlapor, diklarifikasi terakhir,” ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023. 

Meski begitu, Dewas KPK belum menentukan kapan pemeriksaan kepada Firli Bahuri akan dilakukan. Anggota Dewas itu hanya menyebut Firli bakal diperiksa dalam tahap akhir pemeriksaan.

Ketua KPK itu sebelumnya telah dilaporkan kepada Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat 6 Oktober 2023. Oleh pelapor, Firli diduga melanggar kode etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 soal larangan pertemuan anggota KPK dengan pihak yang berperkara. 

Soal foto yang beredar, Firli telah menegaskan pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan sebelum kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian diusut. 

Ia menyebut pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka yang ramai. “Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sekitar tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli.