<p>Rektor UI Prof Ari Kuncoro dalam konferensi pers di Graha BNPB saat penyerahan bantuan ventilator/Youtube</p>
Industri

Terseret Kasus Jabatan Ganda Rektor UI Ari Kuncoro, Ini Tanggapan BRI

  • JAKARTA – Buntut dari kontroversi unggahan kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) ikut menyeret nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Pasalnya, rektor UI Ari Kuncoro juga merupakan Wakil Komisaris Utama BRI. Dengan jabatan gandanya saat ini, banyak pihak menilai Ari Kuncoro telah melakukan malaadministrasi. Ombudsman Republik Indonesia bahkan menyebut terdapat dua maladministrasi […]

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Buntut dari kontroversi unggahan kritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) ikut menyeret nama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pasalnya, rektor UI Ari Kuncoro juga merupakan Wakil Komisaris Utama BRI. Dengan jabatan gandanya saat ini, banyak pihak menilai Ari Kuncoro telah melakukan malaadministrasi.

Ombudsman Republik Indonesia bahkan menyebut terdapat dua maladministrasi terkait jabatan Ari Kuncoro. Pertama, melanggar ketentuan Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statuta Universitas Indonesia.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap sebagai pejabat BUMN/Daerah maupun swasta.

Kedua, terdapat pelanggaran adminstrasi dalam pengangkatan Ari Kuncoro menjadi Wakil Komisaris Utama BRI. Sebab, Ari diduga memberikan persetujuan dokumen evaluasi kinerja BRI pada 25 Agustus 2020, di mana pada saat itu Ari belum dinyatakan lulus fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun hasil penilaian fit and proper test tentang penilaian kemampuan dan kepatuhan terhadap Ari selaku Wakil Komisaris Utama Independen BRI baru dikeluarkan OJK pada 15 September 2020.

Dengan pemberitaan yang beredar di media massa, BRI dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia menjelaskan, anggota dewan komisaris perseroan tetap dimungkinkan aktif di lingkungan sivitas akademika.

“Adapun pelaksanaan tugas dan fungsi anggota Dewan Komisaris dalam jabatannya berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tulis Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto dikutip Selasa 6 Juli 2021.

Profil Ari Kuncoro

Pria bergelar lengkap Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D.  ini lahir di Jakarta, 28 Januari 1962. Saat ini, ia menjabat sebagai rektor UI periode 2019-2024 yang Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024.

Ia terpilih melalui Pemilihan Rektor UI oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) pada 25 September 2019.

Sebelum ramai terkait jabatannya di BRI, Ari Kuncoro juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (BNI) periode 2017-2020. Di mana ia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.

Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.

Kekayaan Ari Kuncoro

Melansir data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2020 yang dilaporkan pada 29 Juni 2021, Ari Kuncoro memiliki total kekayaan mencapai Rp52.478.724.275.  

Rinciannya, Rp18.662.000.000 berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Depok. Selain itu, harta senilai Rp3.093.100.000 berupa alat transportasi.

Selengkapnya adalah mobil Mercedez C 200 senilai Rp200.000.000, mobil Honda Freed Rp120.000.000, mobil Toyota Innova Rp200.000.000, mobil Mercedes E350 Rp1.502.100.000, dan mobil Toyota Alphard Vellfire Rp1.071.000.000.

Harta bergerak lainnya mencapai Rp157.000.000. Kemudian, surat berharga senilai Rp481.109.000. Adapun kas dan setara kas senilai Rp30.377.586.748 dan harta lainnya sejumlah Rp1.772.375.425. 

Dari semua harta yang dimiliki, Ari diketahui memiliki utang senilai Rp2.064.446.898. Dengan begitu, total harta kekayaan Ari Kuncoro mencapai Rp 52.478.724.275. (RCS)