<p>CEO AirAsia Group Tony Fernandes / AirAsia.com</p>
Korporasi

Tersungkur! Rugi Maskapai AirAsia Makin Babak Belur Tembus Rp2,75 Triliun

  • Emiten maskapai penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) harus menelan pil pahit akibat pandemi yang melanda sepanjang tahun 2020. Pendapatan yang anjlok membuat kerugian semakin dalam, hingga mencatat ekuitas negatif pada tahun lalu.

Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Maskapai penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) harus menelan pil pahit akibat pandemi yang melanda sepanjang tahun 2020. Pendapatan yang anjlok membuat kerugian semakin dalam, hingga mencatat ekuitas negatif alias defisiensi modal pada tahun lalu.

Melansir laporan keuangan yang dirilis perseroan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), CMPP membukukan pendapatan usaha sebesar Rp1,61 triliun pada tahun 2020. Capaian ini anjlok 76,01% year-on-year (yoy) dibandingkan dengan realisasi pendapatan tahun sebelumnya, Rp6,71 triliun.

Di sisi lain, beban usaha CMPP mengempis sekitar 34,28% yoy dari Rp6,71 triliun menjadi Rp4,41 triliun. Nyatanya, hal ini tidak dapat menahan kinerja perseroan.

CMPP harus membukukan rugi usaha hingga Rp2,8 triliun pada laporan keuangannya. Padahal, perseroan sempat meraup laba usaha sebesar Rp113,94 miliar di tahun 2019.

Dengan catatan tersebut, rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada tahun buku 2020 semakin dalam. Tak tanggung-tanggung, rugi bersih yang dicatat perseroan membengkak 1.683,32% secara tahunan menjadi Rp2,75 triliun dari hanya Rp157,47 miliar.

Kondisi pelik yang dihadapi perseroan tak sampai di situ. Per 31 Desember 2020, ekuitas CMPP berada pada posisi negatif Rp2,91 triliun alias mengalami defisiensi modal. Pada periode yang sama tahun 2019, ekuitas perseroan masih berada pada posisi Rp202,13 miliar.

Hal ini diikuti oleh membengkaknya liabilitas jangka panjang dari Rp424,41 miliar pada 2019, menjadi Rp4,03 triliun pada 2020. Senada, liabilitas jangka pendek juga naik secara tahunan dari Rp1,99 triliun menjadi Rp4,96 triliun. Sehingga, seluruh kewajiban CMPP meroket 273,03% yoy menjadi Rp8,99 triliun pada akhir 2020.

Kas dan setara kas milik perseroan juga menipis tajam, mencapai 94% yoy menjadi Rp18,72 miliar dari Rp311,87 miliar pada tahun 2019. Namun, total aset justru melesat 132,95% secara tahunan dari Rp2,61 triliun menjadi Rp6,08 triliun.

Perdagangan saham CMPP juga masih dibekukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada periode 31 Desember 2020, rugi per saham dasar CMPP sebesar Rp257,81 per lembar. Sementara, pada periode yang sama tahun 2019, rugi per saham dasar CMPP senilai Rp14,74 per lembar. (SKO)