<p>Karyawati menghitung uang di gerai salah satu cabang Bank Mandiri, di Jakarta, Selasa, 6 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Tertinggi dalam 11 Bulan Terakhir, Kredit Perbankan Maret 2021 Tumbuh Rp77,3 Triliun

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit perbankan hingga Maret 2021 tumbuh Rp77,3 triliun month to month (mtm). Peningkatan ini merupakan yang tertinggi sejak 11 bulan terakhir.

Industri
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit perbankan hingga Maret 2021 tumbuh Rp77,3 triliun month to month (mtm). Peningkatan ini merupakan yang tertinggi sejak 11 bulan terakhir.

Meski demikian, secara tahunan (year on year/ yoy) kredit perbankan masih terkontraksi 3,77%.

Melansir siaran pers, Kamis 29 April 2021, OJK Melihat stimulus PPNBM, ATMR dan Loan To Value (LTV) untuk kendaraan bermotor dan properti yang dikeluarkan pemerintah berhasil mendongkrak laju penjualan mobil pada Maret menjadi 84,9 ribu atau tumbuh 73% mtm.

Kenaikan juga terlihat pada pertumbuhan KPR, premi asuransi kendaraan bermotor dan properti. Secara sektoral, kredit sektor pengolahan dan sektor perdagangan meningkat signifikan masing-masing Rp22,02 triliun mtm dan Rp16,40 triliun mtm.

OJK juga mencatat laju suku bunga kredit terus menurun sehingga diharapkan bisa meningkatkan permintaan kredit dari sektor usaha. Suku bunga kredit sektor konsumsi turun dari 10,95% (Desember 2020) menjadi 10,90% pada Maret 2021.

Pada posisi yang sama kredit modal kerja turun dari 9,27% menjadi 9,12% . Kredit investasi turun dari 8,83% menjadi 8,73%.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 2,38% mtm atau 9,49% yoy. Adapun, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Maret 2021 masih relatif terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross 3,17% dan NPL net 1,02%).

Sedangkan, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non- core deposit dan alat likuid/DPK per 21 April 2021 terpantau masing-masing pada level 162,69% dan 35,17%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. (RCS)