Nasional

Terus Dipoles, Begini Progres Pengembangan Pariwisata Raja Ampat

  • Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Raja Ampat terus dilakukan pengembangan untuk dijadikan destinasi unggulan di Provinsi Papua Barat.
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA - Kawasan Strategi Pariwisata Nasional (KSPN) Raja Ampat terus dilakukan pengembangan untuk dijadikan destinasi unggulan di Provinsi Papua Barat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan jalan, kawasan, penyediaan air baku dan air bersih, sanitasi, perbaikan hunian penduduk, serta pengelolaan sampah.

"Setelah diperbaiki infrastrukturnya, kemudian bisa dikembangkan secara amenities dan event disusul promosi besar-besaran," kata Menteri PUPR Basuki dalam keterangan resmi, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Pengembangan KSPN Raja Ampat difokuskan pada penanganan infrastruktur Sumber Daya Air. Pekerjaan itu meliputi pemeliharaan berkala Sungai Marinda sepanjang 0,3 kilometer (km) dengan progres 95,87%.

Kemudian pemeliharaan Sungai Waisai sepanjang 0,3 km progres 96,87%, pemeliharaan pantai kawasan bandara sepanjang 0,5 km selesai 100%, pemeliharaan Pantai WTC sepanjang 0,5 km progres 90,65%, dan pemeliharaan pantai kawasan bandara segmen II sepanjang 0,5 km selesai 100%.

Pemeliharaan sungai dan pantai tersebut diharapkan dapat menambah Pariwisata Raja Ampat yang dikenal dengan keindahan wisata gugusan pulau karang dan air lautnya yang jernih.

Adapun proses pembangunan dilakukan pada 2020 yang telah diselesaikannya pembangunan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSA) di Kampung Yenkaven Distrik Ayau dan Kampung Abidon Distrik Kepulauan Ayau.

Serta pembangunan Jembatan Warnap Cs dan Jembatan Naverboy serta peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 322 unit.

Dilanjutkan pada 2021 dengan pembangunan pengaman pantai, pembangunan sanitasi pedesaan, serta menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya untuk usaha pondok wisata (homestay)/Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) dan usaha pariwisata lainnya sebanyak 90 unit.