Ilustrasi pabrik Tesla.
Tekno

Tesla Digugat Pelanggan, Dituduh Lakukan Monopoli Suku Cadang dan Layanan Pemeliharaan

  • Tesla kembali menghadapi tuntutan hukum. Kali ini, tuntutan dilayangkan oleh sejumlah pelanggannya sendiri. Para pelanggan menyebut bahwa produsen mobil listrik ini telah melakukan monopoli terhadap suku cadang dan layanan pemeliharaan.
Tekno
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

CALIFORNIA- Tesla kembali menghadapi tuntutan hukum. Kali ini, tuntutan dilayangkan oleh sejumlah pelanggannya sendiri. Para pelanggan menyebut bahwa produsen mobil listrik ini telah melakukan monopoli terhadap suku cadang dan layanan pemeliharaan.

Atas hal yang terjadi, pelanggan harus membayar harga tinggi sekaligus membuat mereka berurusan dengan waktu tunggu yang lama untuk perbaikan.

Mengutip Bloomberg Kamin, 16 Maret 2023, gugatan class action diajukan pada 14 Maret melalui Pengadilan Federal di San Fransisco. Adapun penggugat dilaporkan atas nama Virginia M. Lambri x, yang memiliki Tesla Model S.

Gugatan itu mengatakan pemilik kendaraan listrik itu seharusnya memiliki banyak pilihan untuk pemeliharaan dan perbaikan.

Selain itu, dia mengatakan pemilik dapat melakukan pekerjaan itu sendiri. Lambrix juga mengatakan perbaikan tersebut dapat dilakukan dengan suku cadang baik dari pabrikan kendaraan atau oleh perusahaan suku cadang pihak ketiga.

Namun kenyataannya, pemilik Tesla diharuskan harus memilih satu opsi untuk perbaikan, yakni di bengkel resmi. Alhasil pemilik hanya bisa mendapatkan kendaraan mereka diservis atau diperbaiki baik oleh Tesla sendiri atau jaringan pusat layanan yang disetujui Tesla yang hanya menggunakan suku cadang buatan Tesla.

Hal itulah yang menjadi penegas bahwa Tesla telah melanggar undang-undang anti monopoli federal.

Lambrix mengatakan bahwa faktor-faktor pembatas ini disebabkan Tesla memanfaatkan kekuatan pasarnya sendiri untuk mempertahankan layanan perbaikan dan pemeliharaan di rumah.

Masih mengutip Bloomberg, secara tahunan Tesla menghasilkan US$6,09 miliar atau Rp95 triliun (asumsi kurs Rp15.400 per dolar AS) dari layanan dan pendapatan otomotif lainnya. Angka tersebut termasuk pendapatan dari penggunaan berbayar dari jaringan supercharger, layanan asuransi, dan penjualan merchandise.