<p>Tanaman Ganja / pixabay.com</p>
Dunia

Thailand Jadi Negara Asia Pertama yang Melegalkan Konsumsi Ganja

  • Thailand telah menyetujui penghapusan ganja dari daftar obat-obatan terlarang.
Dunia
Fadel Surur

Fadel Surur

Author

BANGKOK – Thailand menjadi negara pertama di Asia yang menyetujui dekriminalisasi ganja secara de facto pada hari Selasa, 25 Januari 2022.

Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengumumkan Badan Pengendalian Narkoba telah menyetujui penghapusan ganja dari daftar obat-obatan terlarang, seperti dikutip TrenAsia.com dari AP News pada 27 Januari 2022.

Selanjutnya, penghapusan ini perlu ditandatangani secara resmi oleh menteri kesehatan. Peraturan baru ini akan mulai berlaku 120 hari setelah diterbitkan oleh pemerintah.

Belum jelas apakah kepemilikan ganja tidak lagi menjadi pelanggaran yang dapat ditangkap, menurut kepolisian dan pengacara yang dihubungi The Associated Press

Untuk saat ini, peraturan terkait menunjukkan bahwa produksi dan kepemilikan ganja tetap diatur. Artinya, penggunaan ganja sebagai rekreasi masih abu-abu.

Pada 2020, Thailand menjadi negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi produksi dan penggunaan ganja untuk pengobatan.

Sebagian besar tanaman ganja dikeluarkan dari daftar obat-obatan terlarang “Kategori 5” setelah melewati beberapa perubahan. Tetapi bagian biji dan kuncupnya, yang terkait dengan penggunaan rekreasi, dipertahankan. Proposal yang sekarang ditetapkan Food and Drug Administration (FDA) menghapus semua bagian tanaman dari daftar.

Menteri Kesehatan Anutin adalah pendorong di balik dekriminalisasi ganja. Langkah ini dinilai dapat membantu mempromosikan produk ganja sebagai industri utama di Thailand.

“Ini adalah respons terhadap kebijakan mendesak pemerintah dalam mengembangkan ganja dan rami untuk medis dan perawatan kesehatan, mengembangkan teknologi dan menciptakan pendapatan bagi masyarakat,” ujar Menteri Kesehatan Anutin minggu lalu.