Ilustrasi Perdagangan Aset Kripto
Fintech

The Fed Tahan Suku Bunga, Pasar Kripto Langsung Menghijau

  • Keputusan ini berdampak langsung pada apresiasi nilai Bitcoin dan Ethereum, yang masing-masing mengalami kenaikan sekitar 1%, membawa Bitcoin mencapai US$42.200 (Rp660,22 juta dalam asumsi kurs Rp15.629 per-dolar AS) dan Ethereum ke angka US$2.230 (Rp34,9 juta).

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Pasar kripto mengalami tren positif setelah The Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 5,25-5,5% pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) Rabu, 13 Desember 2023. 

Keputusan ini berdampak langsung pada apresiasi nilai Bitcoin dan Ethereum, yang masing-masing mengalami kenaikan sekitar 1%, membawa Bitcoin mencapai US$42.200 (Rp660,22 juta dalam asumsi kurs Rp15.629 per-dolar AS) dan Ethereum ke angka US$2.230 (Rp34,9 juta).

Selain pasar kripto, indeks saham Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq juga mengalami kenaikan sebesar 0,55%, 0,61%, dan 0,6% beberapa menit setelah kebijakan diumumkan.

Menurut Fahmi Almuttaqin, analis kripto dari Reku, keputusan The Fed sesuai dengan prediksi pasar. Pasca-keputusan tersebut, kapitalisasi pasar kripto meningkat sebanyak 10%.

Berkaca pada data-data perekonomian yang dirilis pada bulan Desember ini, perekonomian AS pada kuartal IV diprediksi akan melemah. 

Ini tergambar dari terlihat mulai melemahnya pasar tenaga kerja yang biasanya cukup resilien terlepas dari situasi bunga tinggi yang ada. 

Meskipun inflasi November masih di angka 3,1% secara tahunan dan inflasi inti masih di angka 4%, yang mana masih belum mencapai target di 2%, pelemahan ekonomi yang terjadi dapat menjadi faktor penghambat The Fed untuk menaikkan suku bunga.

“Sehingga terdapat potensi The Fed akan kembali mempertahankan suku bunga pada pertemuan FOMC 30-31 Januari mendatang. Namun, kita masih perlu memantau perkembangan kondisi ekonomi lebih lanjut dalam satu setengah bulan ke depan,” ujar Fahmi kepada TrenAsia, Kamis, 14 Desember 2023.

Selain itu, optimisme investor terhadap persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot juga memberikan sentimen bullish terhadap pasar kripto. 

Securities and Exchange Commission (SEC) akan membahas persetujuan ETF Bitcoin Spot yang diajukan oleh Ark Invest dan 21Shares pada 5-10 Januari 2024. Jika disetujui, ini dapat meningkatkan legitimasi aset kripto dan memudahkan akses investor institusi di Amerika Serikat.

Fahmi menekankan bahwa belum terlambat untuk berinvestasi kripto karena peluang bullish masih terbuka. Disetujuinya ETF dapat meningkatkan legitimasi aset kripto dan potensial menarik aliran dana investasi yang besar.

Meskipun demikian, Fahmi mengingatkan pentingnya kebijaksanaan sebelum berinvestasi. Menambah pemahaman tentang aset kripto, mencari sumber informasi yang akurat, dan mengikuti analisis pasar dan tren terbaru, seperti yang disajikan di Learning Hub Reku.