Bank Indonesia
Perbankan

Tidak Ada Laporan Arus Kas di Lapkeu, Bagaimana Jika Terjadi Korupsi? Simak Penjelasannya

  • BI, sebagai bank sentral, memiliki tanggung jawab khusus yang membedakannya dari lembaga keuangan komersial. Untuk menghindari adanya fraud atau korupsi, BI menerapkan sejumlah langkah mitigasi yang ketat.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Sebagai bank sentral, Bank Indonesia (BI) tidak melaporkan arus kas dalam laporan keuangan yang dirilis setiap tahunnya. Lantas, bagaimana langkah untuk memitigasi risiko korupsi di lembaga tersebut?

BI, sebagai bank sentral, memiliki tanggung jawab khusus yang membedakannya dari lembaga keuangan komersial. Untuk menghindari adanya fraud atau korupsi, BI menerapkan sejumlah langkah mitigasi yang ketat. 

Direktur PwC Jakarta, Budi Santoso, menjelaskan beberapa langkah penting yang diambil BI untuk menjaga integritas dan transparansi dalam operasionalnya.

Menurut Budi, pengawasan internal yang ketat menjadi langkah pertama dalam upaya pencegahan fraud di BI. Dikatakan olehnya, Bank Indonesia memiliki sistem pengawasan internal yang ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. 

“Ini termasuk audit internal rutin dan pemeriksaan berkala oleh tim pengawas internal," ujarnya pada TrenAsia, Senin 8 Juli 2024.

Audit Eksternal oleh BPK dan OJK

Tidak hanya itu, BI juga diaudit oleh lembaga eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit eksternal ini dilakukan untuk memastikan semua transaksi dan operasi BI berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Audit eksternal oleh BPK adalah langkah penting untuk memastikan semua aktivitas BI berada dalam koridor hukum dan aturan yang ada," tambah Budi.

Selain pengawasan dan audit, transparansi laporan keuangan juga menjadi perhatian utama BI. Meskipun laporan arus kas BI tidak dipublikasikan secara umum untuk menjaga kerahasiaan dan stabilitas ekonomi, laporan keuangan dan operasional tetap disampaikan kepada otoritas terkait seperti BPK dan DPR. 

"Ini memastikan bahwa ada transparansi dan akuntabilitas yang memadai di tingkat pengawasan nasional," jelas Budi.

Budi juga menekankan pentingnya sistem pengendalian internal yang kuat. Implementasi sistem ini termasuk prosedur untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan. 

"Sistem pengendalian internal yang kuat adalah salah satu cara efektif untuk memitigasi risiko fraud atau korupsi," katanya.

Baca Juga: Gubernur BI Sebut Inflasi RI Terendah di Dunia

Kebijakan dan Prosedur

Selain itu, BI memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas terkait dengan semua aspek operasional dan keuangan. Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi risiko kecurangan dan memastikan semua pegawai mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 

"Kebijakan dan prosedur yang jelas membantu menjaga konsistensi dan kepatuhan dalam operasional BI," ungkap Budi.

Pelatihan dan edukasi bagi pegawai juga menjadi fokus penting dalam pencegahan fraud dan korupsi. BI memberikan pelatihan mengenai pentingnya integritas dan etika kerja yang baik. 

"Pelatihan dan edukasi adalah langkah penting untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan etis di BI," tambahnya.

Dalam situasi di mana terdapat indikasi fraud atau korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan masuk untuk melakukan investigasi, seperti kasus BLBI dan keterlibatan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan tanggap terhadap indikasi kecurangan.