Tidak Dicaplok Pemegang Saham Pengendali, Bank Banten Harap Investor Baru Eksekusi Dana Rights Issue Rp2,36 Triliun
- Pemegang Saham Pengendali (PSP) BEKS, Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten rupanya tidak akan mengeksekusi penambahan modal di bank tersebut.
Korporasi
JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten TBk bakal melakukan aksi korporasi penambahan modal melalui skema rights issue. Emiten bersandi BEKS ini akan menerbitkan paling banyak 23,39 miliar saham seri C dengan nilai nominal Rp50 per lembar.
Pemegang Saham Pengendali (PSP) BEKS, Pemerintah provinsi (Pemprov) Banten rupanya tidak akan mengeksekusi penambahan modal di bank tersebut. Walhasil, BEKS berharap ada investor baru yang akan mencaplok gelaran rights issue tersebut.
“PT Banten Global Development tidak akan melaksanakan haknya sesuai porsi kepemilikan dalam Penawaran Umum Terbatas (PUT) VII,” jelas manajemen dalam prospektus, Senin, 23 Agustus 2021.
Dengan mengasumsikan harga pelaksanaan pada nilai saham BEKS di perdagangan Senin, 23 Agustus 2021 sebesar Rp101, Bank Banten berpotensi meraup paling banyak Rp2,36 triliun.
- Hidden Agenda Terkait Rencana Revisi PP 109 di Tengah Penanganan Pandemi COVID-19
- Lebih Tinggi dari Tuntutan KPK, Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara
- Pengelola Mitra10 (CSAP) Tebar Dividen Rp17,83 Miliar, Catat Jadwalnya!
Sebanyak 65% dana hasil rights issue bakal dieksekusi BEKS untuk penyaluran kredit. Sementara sisa 35% lainnya dialokasikan untuk mempertebal modal perseroan.
“Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari Hasil PUT VII setelah dikurangi dengan seluruh biaya terkait dengan PUT VII akan digunakan untuk ekspansi bisnis Perseroan, khususnya untuk penyaluran kredit sekitar 65% serta penguatan struktur keuangan Perseroan sekitar 35%," tegas manajemen BEKS.
Berikut jadwal sementara rights issue BEKS:
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK : 30 September 2021
Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk Memperoleh HMETD : 12 Oktober 2021
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 8 Oktober 2021
Pasar Tunai : 12 Oktober 2021
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 11 Oktober 2021
Pasar Tunai : 13 Oktober 2021
Tanggal Distribusi Sertifikat Bukti HMETD : 13 Oktober 2021
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 14 Oktober 2021
Periode Perdagangan HMETD : 14 Oktober – 21 Oktober 2021
Periode Pendaftaran, Pembayaran dan Pelaksanaan HMETD : 25 Oktober 2021
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD : 18 Oktober – 25 Oktober 2021
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 25 Oktober 2021
Tanggal Penjatahan : 26 Oktober 2021
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 27 Oktober 2021
Pada PUT VI, Banten Global Development tercatat mencaplok aksi rights issue BEKS dengan menyuntikan dana Rp1,55 triliun atau 82% dari total dana yang sebesar Rp1,87 triliun. Sebagai daya tarik, BEKS melaporkan kenaikan pendapatan hingga 262% per 10 Agustus 2021 jika dibandingkan dengan Maret 2021.
Kenaikan ini ditopang secara signifikan dari dua sumber utama yaitu pendapatan bunga dan fee based income. Perbaikan kinerja dan kenaikan pendapatan Bank Banten ini telah dilaporkan langsung oleh Direksi Bank Banten kepada Komisi 3 DPRD Provinsi Banten pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Sementara itu, posisi aset BEKS pada kuartal I-2021 berada di level Rp5,50 triliun atau naik tipis dibandingkan akhir 2020 yang sebesar Rp5,33 triliun. Seentara itu, posisi liabilitas BEKS ada di angka Rp4,01 triliun atau merangkak naik dibandingkan akhir 2020 yang mencapai Rp3,97 triliun.