Hasto Tidak Ditahan Meski Tersangka, Ini Alasan KPK
- Hasto Kristiyanto memilih irit bicara usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Setelah keluar dari Gedung KPK, Hasto tak mengeluarkan sepatah kata apapun kepada awak media yang telah ramai menunggunya diluar gedung KPK.
Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto setelah menjalani pemeriksaan.
Hasto sebelumnya telah dietapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. KPK memastikan bahwa Hasto akan dipanggil kembali untu pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan Hasto berlangsung Senin 13 Januari 2024 di Gedung KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan Hasto pada pemeriksaan kali ini disebabkan masih adanya keterangan dari beberapa saksi yang belum hadir.
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan. Ada beberapa saksi dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya saudara Saeful Bahri, ada juga Maria Lestari, dan ada beberapa saksi lainnya," terang Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 13 Januari 2024.
- Proyeksi Pertumbuhan Multifinance 2025: Tantangan dan Peluang
- Loyo di Awal Pekan, IHSG Hari Ini 13 Januari 2025 Ditutup Melemah 72 Poin
- SMRA dan ARTO Tiarap, LQ45 Hari Ini 13 Januari 2025 Ditutup Melemah di 810,97
Penyidikan kasus yang melibatkan Hasto ini berfokus pada dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan upaya perintangan penyidikan. KPK terus melengkapi unsur-unsur perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait.
Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, setelah keluar dari Gedung KPK, Hasto tampak santai, tersenyum, dan melambaikan tangan kepada awak media yang menunggu di luar.
KPK memastikan akan melanjutkan penyidikan dan memanggil kembali Hasto untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik dan dipantau secara ketat oleh berbagai pihak. "Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil kemudian," tambah Tessa.
- Proyeksi Pertumbuhan Multifinance 2025: Tantangan dan Peluang
- Loyo di Awal Pekan, IHSG Hari Ini 13 Januari 2025 Ditutup Melemah 72 Poin
- SMRA dan ARTO Tiarap, LQ45 Hari Ini 13 Januari 2025 Ditutup Melemah di 810,97
Hasto Irit Bicara
Hasto Kristiyanto memilih irit bicara usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Setelah keluar dari Gedung KPK, Hasto tak mengeluarkan sepatah kata apapun kepada awak media yang telah ramai menunggunya diluar gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui alasan di balik sikap Hasto yang memilih bungkam dan enggan berspekulasi lebih jauh.
Tessa menambahkan Hasto mungkin sedang dalam kondisi kurang sehat, sehingga memutuskan untuk tidak memberikan pernyataan langsung dan memilih diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Ya saya tidak bisa menduga-duga ya apa yang disampaikan penyidik. Mungkin beliau sedang kurang enak badan sehingga tidak memiliki keinginan untuk berbicara kepada rekan-rekan dan diwakili oleh kuasa hukum," pungkas Tessa.