<p>Ilustrasi pasar kripto bearish / Pixabay</p>
Fintech

Tidak Kantongi Izin, 1.222 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Diblokir Kemendag Sepanjang Tahun 2021

  • Sepanjang tahun 2021, 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi diblokir oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena tidak mengantongi izin.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Sebanyak 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi yang tidak mengantongi izin resmi diblokir oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2021. 

Upaya pengawasan dan pemblokiran tersebut dilakukan oleh Kemendag untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan. 

“Badan  Pengawas  Perdagangan Berjangka  Komoditi  (Bappebti) Kementerian Perdagangan  berkomitmen mengawasi  kegiatan perdagangan  berjangka  komoditi, termasuk  yang  menggunakan binary  option (opsi  biner). 

Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) telah memblokir1.222 domain situs web  perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” ujar Plt. Kepala Bappebti Indrasari  Wisnu Wardhana sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Kemendag pada Kamis, 3 Januari 2022. 

Dari ribuan situs yang diblokir, terdapat 92 domain binary option yang diblokir,  di antaranya Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex, serta platform sejenisnya. Selain itu, tercatat ada 336 penjual robot trading seperti Net89/SmartX,  Auto Trade  Gold,  Viral Blast,  Raibot  Look, DNA  Pro,  EA  50,  Sparta, Fin888,  Fsp  Akademi Pro dan perusahaan lain yang sejenis.

Wisnu mengatakan, binary option merupakan kegiatan judi online dengan kedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). 

Aplikasi binary option yang saat ini beredar di masyarakat tidak memiliki izin resmi di Indonesia. Oleh karenanya, saat terjadi perselisihan antara nasabah dengan penyelenggara, Bappebti selaku regulator PBK tidak dapat melakukan tindak mediasi. 

Wisnu pun menggambarkan bagaimana binary option bekerja. Menurut pemaparannya, binary option adalah platform bagi penggunanya untuk menebak naik atau turunnya harga instrumen keuangan seperti forex, kripto, atau indeks saham.

Jika tebakan pengguna benar, maka akan diperoleh keuntungan yang besarnya tidak sampai 100% dari modal. Namun, jika tebakan salah, pengguna bisa menderita kerugian hingga 100%. Maka dari itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan atau penawaran dari binary option.

Selain binary option, cukup marak juga penawaran investasi forex melalui robot trading. Masyarakat dijanjikan profit yang konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjualan robot trading.

Di samping itu, anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung pun akan mendapatkan bonus sponsorship sehingga promosi robot trading di media sosial pun kian marak. 

“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui  paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang  tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka  dari Bappebti,”  kata  Wisnu. 

Para penyelenggara perdagangan berjangka komoditi ilegal diduga melanggar ketentuan Undang-Undang  Nomor  10 tahun  2011 tentang  Perubahan Undang-Undang  Nomor  32 Tahun  1997  Tentang Perdagangan  Berjangka  Komoditi dan menyalahgunakan  legalitas  Surat Izin  Usaha  Penjualan Langsung  (SIUPL)  yang diterbitkan Kemendag.

Sebagai informasi, SIUPL adalah izin untuk melakukan kegiatan usaha penjualan produk melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual atas dasar komisi dan bonus berdasarkan pembelian konsumen. 

Selain binary option dan investasi forex dengan penjualan robot trading, situs yang turut diblokir adalah duplikasi situs berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti serta situs introducing broker dari pialang berjangka luar negeri, misalnya OctaFX, FBS, dan sejenisnya.

“Masyarakat diharapkan selalu memeriksa legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, mengetahui untung dan ruginya, tidak  mudah percaya  dengan iming-iming pendapatan tetap, pendapatan pasif, dan keuntungan yang tinggi. 

Perlu  diingat  pula, PBK merupakan investasi yang bersifat high risk high return. Jangan sampai investor ingin memperoleh untung,  malah buntung,” tegas Wisnu. 

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti Aldison pun turut menyampaikan bahwa Bappebti secara rutin melakukan pengawasan terhadap situs-situs yang bergerak di bidang PBK.  

“Pengawasan dilakukan untuk mencegah timbulnya kerugian masyarakat. Mengingat saat ini bermunculan modus baru untuk menarik masyarakat agar tergiur menjadi investor di bidang PBK tanpa memperhatikan pengetahuan tentang mekanisme trading di bidang  tersebut,” kata Aldison.