Sejumlah remaja beraktivitas di area tongkrongan yang sedang viral kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta, Kamis, 7 Juli 2022.
Gaya Hidup

Tidak Kantongi Izin, Citayam Fashion Week Dinilai Kepolisian Sudah Ganggu Masyarakat

  • Untuk diketahui, Citayam Fashion Week adalah sebutan untuk fenomena anak-anak muda yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Gaya Hidup
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin mengemukakan bahwa kegiatan yang dikenal dengan label "Citayam Fashion Week" tidak mengantongi izin dan mengganggu masyarakat.

Untuk diketahui, Citayam Fashion Week adalah sebutan untuk fenomena anak-anak muda yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Di sekitar kawasan tersebut, para anak muda yang kebanyakannya mengaku berasal dari Citayam, Depok, tampak mengekspresikan diri melalui gaya busana yang bervariasi sehingga menarik perhatian dari publik.

Di tengah pro-kontra terhadap fenomena ini, Komarudin menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan anak-anak muda di Citayam Fashion Week itu tidak memiliki izin.

"Untuk kegiatan Citayam catwalk, saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong," ujar Komarudin dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 23 Juli 2022.

Disampaikan oleh Komarudin, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para anak muda tersebut tidak memerlukan izin. Meski demikian, seiring berjalannya waktu, fenomena nongkrong itu pun berkembang menjadi penyelenggaraan aktivitas-aktivitas yang mengundang keramaian.

"Jadi, kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun, semakin ke sini perkembangannya mereka melakukan aktivitas-aktivitas yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas (keramaian) itu tidak memiliki izin," kata Komarudin.

Komarudin mengatakan, pihaknya memantau para remaja Citayam Fashion Week ini sudah mulai menyelenggarakan aktivitas seperti catwalk yang memanfaatkan fasilitas umum sehingga dinilai sudah mengganggu.

Oleh karena itu, Polres Jakarta Pusat pun berkoordinasi dengan pemerintah kota agar kegiatan para remaja yang menggunakan fasilitas publik itu bisa ditangani bersama.

"Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas fashion show. Ini tentunya melanggar aturan," pungkas Komarudin.

Citayam Fashion Week memang tengah menjadi fenomena yang mencuri perhatian banyak orang. Bahkan, sejumlah figur publik hingga media asing pun sampai menyoroti fenomena tersebut.

Pihak pemerintah pun mempersilakan para remaja di kawasan Dukuh Atas untuk berekspresi dan memanfaatkan fasilitas publik di sana, namun tetap harus mematuhi peraturan dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.