Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Nasional

Tidak Kunjung Belanja, Rp190 Triliun Dana Pemda Nganggur di Bank

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan dana pemerintah daerah yang mengendap di bank naik dari Rp172 triliun menjadi Rp190 triliun per akhir semes

Nasional

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan dana pemerintah daerah yang mengendap di bank naik dari Rp172 triliun menjadi Rp190 triliun per akhir semester I-2021. Melihat kondisi ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali menyentil kepala daerah untuk segera melakukan belanja program yang berimplikasi langsung terhadap kondisi perekonomian masyarakat.

“Baru sedikit Pemda (pemerintah daerah) yang mampu membelanjakan dananya,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu, 21 Juli 2021.

Bendahara Negara menyebut dana belanja Pemda merupakan stimulasi penting dalam memantik perekonomian. Bila terdapat daerah yang lamban dalam realisasi belanja, Sri Mulyani khawatir ada ketimpangan pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.

Selain itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyoroti realisasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang baru mencapai Rp6,11 triliun atau setara 21,2% dari pagu anggaran Rp28 triliun.

Sri Mulyani mencatat baru 21 dari 434 daerah yang realisasi BLT Desanya sudah melebihi 50%. Sementara itu sebagian besar daerah (163) daerah tercatat realisasi BLT desanya masih berada di kisaran 0%-15%.

Lalu, 151 daerah berada di level realisasi kisaran 15%-30% dan 99 daerah lainnya di kisaran 30%-50%.

“Ini akan sangat berarti dalam menghadapi situasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4. Jadi dilihat dari realisasi ini, masih sangat lambat,” ujar Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani memutuskan untuk menambah total anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Total anggaran PEN naik 6,4% dari Rp699,43 triliun menjadi Rp744,75 triliun.

Lebih rinci, anggaran pos perlindungan sosial (perlinsos) naik dari Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun. Pos anggaran ini terdiri dari program bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai (BST), bansos sembako, bantuan langsung tunai (BLT) desa, bantuan kuota internet, hingga kartu pra-kerja.

Kemudian, pos anggaran kesehatan merangkak naik dari Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun. Dana pos ini meliputi program insentif tenaga  kesehatan (nakes), penyediaan obat COVID-19, hingga pembangunan rumah sakit (RS) darurat.

Sri Mulyani menyatakan dua pos anggaran itu yang bakal digenjot realisasinya oleh pemerintah. Harapannya, anggaran PEN bisa mempercepat penanganan COVID-19 dan menjamin kebutuhan masyarakat miskin yang paling terdampak COVID-19.

Lalu, pos anggaran program prioritas juga ditambah Rp900 miliar dari Rp117,04 triliun menjadi RP117,94 triliun. Dana ini menjadi sumber belanja Kementerian/Lembaga (K/L) hingga Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengakselerasi penanganan COVID-19.

Di sisi lain, Sri Mulyani memangkas dana program dukungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan dukungan korporasi dari Rp171,77 triliun menjadi Rp161,2 triliun.

“Dukungan UMKM kami fokuskan pada kredit penjaminan modal kerja, bukan pada pemberian bantuan tunai,” ucap Bendahara Negara.

Terakhir, ada pos insentif dunia usaha yang anggarannya tidak diotak-atik Sri Mulyani. Total anggaran insentif dunia usaha masih sebesar Rp62,83 triliun. Program ini mencakup insentif perpajakan bagi dunia usaha.