<p>Awak media beraktivitas dengan latar layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Tidak Mampu Bayar Kupon Global, BEI Gembok Saham Garuda Indonesia

  • PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham emiten pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mulai sesi pertama Jumat, 18 Juni 2021.

Pasar Modal

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham emiten pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mulai sesi pertama Jumat, 18 Juni 2021.

BEI mengindikasikan keuangan GIAA sedang tidak sehat lantara tidak mampu membayar bunga senilai  US$500 juta atau Rp7,23 triliun (asumsi kurs Rp14.465 per dolar Amerika Serikat). Dana tersebut seharusnya dibayarkan GIAA kepada pemilik kupon pada 3 Juni 2021.

“PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dinilai tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan atau pokok,” kata BEI dalam keterbukaan informasi, Jumat, 18 Juni 2021.

Perdagangan saham GIAA akan dibuka hingga pengumuman bursa lebih lanjut.

Sebelumnya, GIAA memang tercatat melakukan penundaan pembayaran sukuk global dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari. Dalam jangka tersebut, GIAA harus melunasi pembayaran sukuk yang diterbitkan perusahaan pelat merah ini pada 2015.

Garuda Global Sukuk Limited Trust Certificate itu awalnya diterbitkan untuk memperbaiki postur liabilitas jangka pendek perseroan yang menyentuh 22,1% pada 2015. Demi merayu investor, Garuda Indonesia menjanjikan tingkat kupon 6% per annum dalam sukuk tersebut.

Adapun penerbitan sukuk tersebut dilakukan melalui skma private placement bagi investor luar negeri. Struktur transaksi ditempuh melalui penerbitan sertifikat sukuk pada investor asing tersebut.

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan penundaan sukuk global itu bisa memberi kesempatan kepada perseroan memperbaiki kinerja keuangan.

“Keputusan Garuda Indonesia untuk melakukan penundaan pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh Perseroan di tengah fokus perbaikan kinerja usaha serta tantangan industri penerbangan imbas pandemi yang saat ini masih terus berlangsung,” kata Irfan dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Juni 2021.